Firman Wijaya: Sengketa Pilpres Harus Tuntas

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 22 Agustus 2014 10:29 WIB

Ekspresi dari Tim Kuasa Hukum dari Pemohon ketika menjalani sidang putusan perselisihan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, 21 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Firman Wijaya, kuasa hukum pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menyatakan sengketa pemilihan presiden harus dituntaskan dari segala aspek.

"Seorang presiden dan wakil presiden tidak seharusnya meninggalkan akar masalah yang bisa menggurita demi legitimitasi," kata Firman kepada Tempo usai menghadiri sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Usai Putusan MK, Jokowi Bisa Segera Garap RAPBN)

Firman mengatakan keputusan pilpres tersebut harus memenuhi nilai sinergi dari segala aspek. "Kita akan melihat uji surat keputusan, materi kewenangan KPU, dan unsur pidana."

Sebelumnya, Kamis malam kemarin, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta.

Demi sinergitas, Firman mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum yang akan diajukan ke Kepolisian, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Mahkamah Agung. "Mahkamah Konstitusi mengatakan jika ditemukan unsur pidana, maka Kepolisianlah tempatnya," kata dia. (Baca: Hari Ini Pengamanan MK Dua Lapis)

Selain itu, sengketa pilpres akan dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara ihwal surat keputusan sebagai kebijakan tata usaha negara dalam pelaksanaan pemilu. Sedangkan Mahkamah Agung akan melihat dari sudut pandang kewenangan KPU.

Firman mengaku sedang mempelajari sengketa agar bisa selesai tuntas. "Tidak mungkin presiden dan calon presiden terpilih meninggalkan beban masalah soal pencalonannya tersebut," kata Firman

ANDI RUSLI

Terpopuler:



Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK



Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

8 jam lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

11 jam lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

14 jam lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

16 jam lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

16 jam lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

17 jam lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

18 jam lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

18 jam lalu

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

18 jam lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

19 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya