Kepolisian menyiapkan kendaraan water canon dan Baracuda pengamanan sidang pembacaan putusan sengketa pemilhan presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 21 Agustus 2014. ANTARA/Yudhi Mahatma
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi akan menolak seluruh gugatan hasil pemilhan umum presiden dan wakil presiden 2014 yang dilayangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Ya biasa saja jelang pembacaan putusan ini," kata Taufik di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014. "Kami sudah tahu, kok, bahwa Mahkamah akan menolak." (Baca: Analis: Putusan MK Tak Terlalu Pengaruhi Pasar)
Taufik mengatakan tidak ada persiapan khusus yang akan dilakukan kubunya jelang pembacaan putusan gugatan hasil pilpres ini. Karena, menurut dia, semuanya akan berjalan lancar dan tidak mengecewakan pihaknya.
Hari ini Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugatan hasil pilpres Prabowo-Hatta. Setelah melakukan serangkaian sidang sejak 6 Agustus 2014, Mahkamah akan menentukan apakah KPU melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
10 jam lalu
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?