Tim Prabowo Yakin Menangi Sengketa Pilpres di MK  

Reporter

Kamis, 21 Agustus 2014 08:16 WIB

Ribuan massa pendukung Prabowo-Hatta berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 18 Agustus 2014. Dalam aksi tersebut mereka mengutarakan dua kecaman, pertama, adakan Pemilu ulang, kedua, menangkan pasangan Prabowo-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil ketua tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Ramzan Nasution, yakin kubunya akan memenangi gugatan sengketa hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014. Dia optimistis MK akan mengabulkan permohonan timnya. (Baca: Jelang Putusan MK, Rumah Polonia Ramai Rapat)

"Kami yakin ada 45 ribu tempat pemungutan suara disuruh pemungutan suara ulang, dan total suara yang akan kami dapat sebanyak 21 juta suara," ujar Ramzan kepada Tempo di Rumah Polonia, Rabu dinihari, 20 Agustus 2014.

Karena itu, Ramzan meminta para hakim konstitusi untuk tak terburu-buru mengambil keputusan. "Supaya dapat mengambil keputusan yang cermat dan adil," tuturnya. (Baca: 8 Manuver Prabowo Gugat Hasil Pemilu Presiden)

Selain di MK, Ramzan juga optimistis kubunya memenangi gugatan yang diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dia meyakini akan ada tiga anggota Komisi Pemilihan Umum yang kena sanksi DKPP.

"Jelas sekali, tiga orang tersebut mendahului wewenang majelis Mahkamah Konstitusi," kata Ramzan. Namun dia enggan menyebutkan nama tiga orang tersebut. Alasannya, dia membiarkan majelis kehormatan yang putuskan. (Baca: SBY Minta Masyarakat Terima Putusan MK )

Ramzan pun meyakini ada dua anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga kena sanksi. Dengan alasan sama, dia enggan menyebutkan siapa dua orang tersebut.

MK akan membacakan putusan sidang gugatan hasil pemilihan presiden pada hari ini, Kamis, 21 Agustus 2014. Saat ini para hakim konstitusi sedang menggelar rapat secara maraton. (Baca: Begini Perayaan ala Tim Prabowo Jika Menang di MK)

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar memperkirakan majelis akan mengambil putusan pada menit-menit terakhir. Musababnya, ujar dia, banyak data yang harus dipertimbangkan. "Bisa saja selesai menjelang pembacaan putusan," tuturnya kepada Tempo, kemarin.

AMRI MAHBUB

Terpopuler:
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo

Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?

Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang

ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS

Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK











Advertising
Advertising

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

21 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya