Jelang Putusan MK, Tim Jokowi Optimistis Menang  

Reporter

Selasa, 19 Agustus 2014 02:57 WIB

Presiden terpilih Joko Widodo berbicara pada sejumlah wartawan di rumah Transisi setelah melakukan pertemuan tertutup dengan timnya, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2014. Pertemuan ini salah satunya membahas strategi swasembada gula dan beras pada masa pemerintahannya nanti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, optimistis semua alat bukti yang dimiliki kubu rival Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak mampu menandingi bukti Komisi Pemilihan Umum. “Saya pikir pihak Prabowo-Hatta akan kesulitan untuk membuktikan penghitungan KPU itu salah, karena keberatan tidak pernah dilakukan soal angka,” ujar Alexander seusai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Putusan Gugatan Prabowo di MK Dibacakan Kamis)

Jelang putusan Mahkamah yang akan berlangsung beberapa hari lagi, Alexander mengaku santai. Dia tidak cemas dan percaya Mahkamah akan menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta. “Saya yakin data KPU yang paling benar dalam persidangan di Mahkamah,” ujarnya. (Baca: Syukuran, Relawan Jokowi Kibarkan Bendera di Puncak Gunung)

Dalam persidangan pengesahan alat bukti hari ini, Mahkamah tidak mempersoalkan kelengkapan bukti dari pihak terkait atau kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. Musababnya, mereka sudah mengumpulkan seluruh alat bukti secara lengkap. Total, ada sebelas alat bukti yang diserahkan ke kepaniteraan Mahkamah dari pihak terkait. Bukti-bukti disertai kode PT 1 sampai PT 11.

Alexander menilai Mahkamah tidak bisa melakukan pemungutan suara ulang karena pokok permasalahan yang dimohonkan kubu Prabowo-Hatta dalam gugatannya hanya adanya dugaan penggelembungan pemilih dalam daftar pemilih khusus tambahan. “Sedangkan kita tidak bisa memastikan adanya daftar pemilih khusus tambahan itu, apakah benar merugikan pihak pemohon atau justru malah menguntungkan, kan,” tuturnya. “Sehingga rasanya tidak mungkin Mahkamah mengabulkan permohonan pemohon.”

Mahkamah akan membacakan putusan gugatan hasil pemilihan umum presiden pada Kamis, 21 Agustus 2014, setelah melakukan serangkaian sidang sejak 6 Agustus 2014. Hari ini, Mahkamah mengesahkan semua alat bukti para pihak untuk diverifikasi dalam rapat permusyawaratan hakim selama dua hari ke depan.

Kubu Prabowo-Hatta memohon Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan Suara serta hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 yang menyatakan kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Prabowo juga menyatakan hal pemilu yang benar adalah Prabowo-Hatta meraup 67.139.153 suara dan Jokowi-JK mendapat 66.435.124 suara.

REZA ADITYA





Berita Lainnya:
Jadi Bos Pertamina, Apa Prestasi Karen
KPU Tak Penuhi Panggilan Komisi II DPR
Warga Bantaran Kali Mampang Pindah ke Rusun
Hello Kitty Dapat Misi ke Luar Angkasa

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

12 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

17 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

22 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya