TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Supriyanto, mengatakan telah menyiapkan daftar alat bukti dan perumusan kesimpulan pada sidang terakhir sengketa perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden pada Senin, 18 Agustus 2014, di Mahkamah Konstitusi (MK). (Baca: Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah)
“Daftar bukti sudah masuk sehingga kami tinggal meminta pengesahan ke majelis hakim. Kemudian kami juga sedang merumuskan kesimpulannya,” ujar Didi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 17 Agustus 2014. Dia menjelaskan tidak akan ada gugatan atau apa pun seperti mengajukan saksi baru pada sidang yang terakhir itu. (Baca: Yusril Sebut MK Mahkamah Kalkulator)
Sebelumnya, MK mengelar sidang satu kali lagi, yakni untuk melakukan pengesahan alat bukti. Menurut Ketua MK Hamdan Zoelva, sidang itu digelar karena banyaknya bukti pemohon dan termohon yang belum selesai diverifikasi. Adapun untuk agenda pemeriksaan saksi telah selesai pada Jumat, 15 Agustus 2014.
Perihal sidang terakhir ini, Didi mengaku yakin tim advokasi Prabowo-Hatta bisa memenangi gugatannya di MK. “Optimis dan tidak ada kata lain kecuali kemenangan. Karena kami bisa membuktikan,” kata dia.