Novela Saksi Kocak di MK Ternyata Caleg Gerindra  

Reporter

Rabu, 13 Agustus 2014 10:19 WIB

Massa pendukung Prabowo-Hatta nyanyikan yel-yel dukungan pada sidang ketiga senketa pilpres di depan Gedung MK, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Novela Nawipa, saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mengundang gelak tawa di sidang Mahkamah Konstitusi kemarin, Selasa, 12 Agustus 2014, ternyata kader Partai Gerakan Indonesia Raya. Dilihat dari akun Facebook-nya, Novela adalah Ketua Dewan Pengurus Cabang Gerindra Kabupaten Paniai, Papua. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)

Novela juga tercatat sebagai calon legislator tingkat kabupaten pada Pemilihan Umum 2014. Dia menempati posisi nomor urut 1. Namanya terdaftar dalam pusat data Komisi Pemilihan Umum (www.kpu.go.id).

Informasi dari lamannya, Novela ternyata lulusan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura. Perempuan yang 14 September nanti berusia 30 tahun ini juga menekuni bisnis rumah, tanah, dan emas sejak 2009 dan menjadi Direktur CV Iyobai di Timika sejak 2008. Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Novela. (Baca: 25 Saksi Prabowo Hatta Ikuti Sidang MK)

Kemarin, ruang sidang pleno MK dipenuhi gelak tawa ketika seorang saksi kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Novela, memberikan kesaksian. Gaya Novela yang selalu berbicara dengan nada tinggi dan berapi-api membawa suasana berbeda di ruang sidang yang biasanya serius. Hal ini terjadi dalam sidang lanjutan sengketa pemilu presiden, Selasa, 12 Agustus 2014.

Wanita yang berasal dari Kampung Awabutu, Kabupaten Paniai, Papua, ini menceritakan di kampungnya tak terjadi pemungutan suara. "Tak ada pemilu, tak ada bilik suara, tak ada petugas KPPS, tak ada tanda tangan formulir," ujar Novela berapi-api dengan cepat. (Baca: Saksi Prabowo Curigai Pemilih Tak Tetap)

Ketika ketua majelis hakim konstitusi, Hamdan Zoelva, bertanya, "Bagaimana keadaan kampung lainnya?" Novela dengan nada tinggi menjawab, "Saya tak mau bicara kampung lain, saya mau bicara kampung saya saja," lalu disambut gelak tawa seluruh hadirin di ruang siang pleno.

Anggota majelis hakim, Patrialis Akbar, ikut bertanya soal jarak antara TPS dan distrik tempat Novela tinggal. "Dekat, Yang Mulia, hanya 300 kilometer," ujar Novela yang lagi-lagi disambut tawa hadirin. "300 kilometer dekat? Wah...," ujar salah satu hadirin. Namun Novela meralat pernyataannya, "Maaf, Yang Mulia, maksud saya, 300 meter jaraknya." (Baca: Saksi Prabowo Mengaku ke MK Telah Diancam)

Patrialis Akbar yang biasanya serius dan tenang pun tak bisa menahan tertawa. Sambil tertawa, Patrialis berkata, "Pertahankan gaya seperti ini, ya. Jarang sekali ada yang begini di sini." Novela menjawab, "Amin, Yang Mulia."

SUNDARI




Berita Terpopuler:
Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi

Berita terkait

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

25 hari lalu

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.

Baca Selengkapnya

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

26 hari lalu

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

33 hari lalu

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

33 hari lalu

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

33 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

33 hari lalu

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

34 hari lalu

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.

Baca Selengkapnya

PPP Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK Paling Lambat Besok

37 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK Paling Lambat Besok

Amir Uskara mengatakan, PPP akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat besok Sabtu 23 Maret 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

40 hari lalu

Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

40 hari lalu

TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Kubu Prabowo menanggapi Tim Anies yang menyiapkan 1.000 pengacara dan Tim Ganjar yang membawa Kapolda sebagai saksi dalam sengketa Pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya