KPPS Coblos Sisa Surat Suara karena Solidaritas  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 12 Agustus 2014 16:59 WIB

Sidang gugatan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu saksi dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi hari ini, Santoniha Duaha, mengatakan panitia penyelenggara mencoblos sisa surat suara karena rasa solidaritas. Dia sendiri merupakan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 03 Desa Bawelalusa, Nias Selatan.

Di persidangan ini, dia menjadi saksi pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Saya siap memberikan kesaksian," ujar Satoniha saat memberikan kesaksian di ruang sidang pleno MK, Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca: Polisi Siagakan 1.700 Personel Amankan MK)

Saat akan memberikan kesaksian, salah satu pengacara dari Komisi Pemilihan Umum mengajukan keberatan. Hal itu dilakukan karena saksi ini merupakan bagian dari penyelenggara pemilu. Namun saksi tetap mengatakan dirinya siap memberikan keterangan.

Bahkan, ketika diperingatkan dapat dikeluarkan dari bagian penyelengara pemilu apabila tetap memberikan kesaksian, Satoniha tetap mengiyakan. "Saya siap," ujarnya.

Sikap keberatan yang diajukan oleh pengacara KPU pun akan dituliskan di surat keberatan. "Jangan lupa untuk ditulis," ujar Hamdan Zoelvan, Ketua MK, saat memimpin sidang. (Baca: Ditanya Sidang MK, Jokowi: Saya Sibuk Sendiri)

Menurut Satoniha, anggota KPPS di TPS 03 Desa Bawelahusa berjumlah tujuh. Sedangkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap di TPS 03 berjumlah 99. Sedangkan pengguna hak suara berjumlah 42. Namun jumlah suara sah melebihi jumlah pemilih dalam DPT, yakni 100 suara. Dan jumlah suara tidak sah ada satu.

Prabowo-Hatta Rajasa mendapat 32 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla, meraup 68 suara. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)

Kejanggalan angka ini membuat hakim meminta saksi untuk menjelaskannya. "Bisa tolong dijelaskan lagi," ujar Hamdan.

Akhirnya, Satoniha menuturkan anggota KPPS di TPS 03 mencoblos kembali surat suara yang tidak terpakai. "Itu berdasarkan kesepakatan anggota KPPS," katanya. Menurut dia, anggota KPPS bersepakat mencoblos pasangan nomor urut 2. Satoniha mengaku mencoblos enam lembar surat suara. "Sisanya dibagi-bagi," tuturnya.

Saat itu, Satoniha mengaku tahu bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah. Namun hal itu dilakukan karena rasa solidaritas. "Saya mengikuti saja."

ODELIA SINAGA

Terpopuler:

Prabowo Disebut Terasing dari Pemilihnya
Aburizal Bakrie: Enggak Ada Pecat-pecatan
Poempida Bantah Kabar Kalla Muntah Darah
Pembalap Denny Triyugo Tewas di Sirkuit Se

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

5 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

7 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

11 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya