TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya DKI Jakarta Muhammad Taufik mendadak ramai diperbincangkan. Pernyataannya yang siap menculik Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik, Ahad lalu menuai kontroversi publik.
"Pernyataan itu cerminan karakter keras dan totaliter yang diwariskan pimpinan partai," kata pengamat psikologi politik, Hamdi Muluk, saat dihubungi, Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca: Ketua Gerindra Jakarta Bisa Diancam Penjara)
Sebenarnya, bukan kali ini saja Taufik membuat heboh (Baca: Ketua Gerindra DKI Laporkan Ketua KPU Lagi). Saat masih menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk periode 2003-2008, Taufik juga disorot karena diduga tersangkut kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilihan Umum 2004 senilai Rp 4,2 miliar. Dalam kasus ini Taufik dinyatakan bersalah dan divonis 18 bulan penjara dan terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta.
Kasus korupsi ini mencuat dari temuan Komisi A DPRD DKI tentang kejanggalan anggaran KPU Jakarta. Hasil pemeriksaan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan menyebutkan adanya biaya sewa tiga rumah untuk Sekretariat KPU di Kepulauan Seribu sebesar Rp 170 juta per tahun. Namun, hasil kunjungan Komisi A ke Kepulauan Seribu ternyata menemukan bukti bahwa tiga rumah itu disewa hanya Rp 25 juta. (Baca: Ketua Gerindra Jakarta Bisa Diancam Penjara)
Selanjutnya, bergabung dengan Partai Gerindra...
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
53 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya