Massa pendukung Prabowo membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di Gedung KPU, Jakarta, 4 Agustus 2014. ANTARA/Yudhi Mahatma
TEMPO.CO, Jakarta - Massa pendukung calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bakal menggelar salat Jumat di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat. Koordinator lapangan Akbar Husein mengatakan salat Jumat itu digelar untuk memberikan doa agar sidang di dalam gedung Mahkamah bisa memenangkan Prabowo.
"Agar Ketua MK Hamdan Zoelva bisa memberikan keputusan seadil-adilnya," kata Akbar di atas mobil bak terbuka dengan pengeras suara di depan halaman gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 8 Agustus 2014. "Yakni keputusan memenangkan Prabowo-Hatta." (Baca: 4 Tudingan Kubu Prabowo di MK dan Koreksinya)
Ketua Gerakan Muslim Indonesia Raya, sayap Partai Gerakan Indonesia Raya, Muntasil, mengatakan Prabowo-Hatta dizalimi oleh Komisi Pemilihan Umum. KPU, kata dia, tak peduli terhadap tuntutan untuk mengadakan pemilihan ulang. "Doa orang terzalimi akan terkabul," katanya. (Baca juga: Polisi Siagakan 2.000 Personel Kawal Demo di MK)
Para orator juga terus-menerus menyindir salah satu stasiun televisi swasta. Musababnya, stasiun itu kerap mendiskreditkan Prabowo. "Metro TV jangan membodohi rakyat," kata Fikri dari Aliansi Penyelamat Pemilu. Fikri juga menyindir kinerja Ketua KPU Husni Kamil Manik yang dinilai tak tegas dalam memimpin sidang pleno KPU. "Ketua KPU, kok, cengengesan."
Akbar Husein dalam aksi itu mengancam akan menculik Husni Kamil Manik. "Setuju. Ayo kita culik," kata massa aksi serentak. Senin depan, mereka juga berkoar bakal mendatangkan 5.000 pendukung.
Selain para relawan Prabowo-Hatta, aksi ini juga diikuti oleh partai koalisi. Tampak berkibar bendera Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Namun bendera Partai Golkar tak satu pun berkibar di depan gedung MK.
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
13 jam lalu
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?