Kenapa Prabowo Sulit Menang di MK?

Reporter

Kamis, 7 Agustus 2014 11:40 WIB

Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 (PHPU Pilpres) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014. Prabowo hadir bersama Hatta Rajasa dan sejumlah petinggi partai koalisi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana sengketa pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 mulai digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 6 Agustus 2014. Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menilai berbagai kesalahan dalam berkas gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membuat peluang pasangan tersebut memenangi tuntutan di MK menipis.

Menurut dia, tudingan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif tak muncul dalam sidang perdana. "Mobilisasi yang mereka ungkapkan tak jelas," kata Refly saat dihubungi, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca juga: Politikus PDIP Sesalkan Pernyataan Prabowo)

Dia tak yakin kubu Prabowo bisa membuktikan tudingan dalam sidang lanjutan hari ini. Refly juga menilai banyaknya kesalahan teknis penulisan dan redaksional menunjukkan para penggugat tak profesional menyusun gugatan. (Baca: Prabowo Bilang Sidang MK Tentukan Nasib Indonesia)

Dalam sidang kemarin, semua hakim konstitusi memberi masukan terhadap berkas permohonan tim Prabowo-Hatta. Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, menyatakan tak ada sinkronisasi antara tuntutan pokok (petitum) dan uraian (posita) dalam berkas permohonan. "Kami menemukan dalam bagian posita begitu meluas tapi petitumnya tak mencakup semua," kata Hamdan. (Baca: Temuan Kejanggalan Suara Versi Tim Prabowo)

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra, menyatakan dalil gugatan tim Prabowo sulit dibuktikan. Misalnya, bagaimana Prabowo bisa membuktikan pilihan pribadi para pemilih di bilik suara. Toh anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, optimistis bisa menang. "Terlalu prematur menyebutkan peluangnya. Tahapan sidang masih panjang."

GANGSAR PARIKESIT | TIKA PRIMANDARI | DINI PRAMITA | SINGGIH SOARES | TRI SUHARMAN | INDRA WIJAYA

Terpopuler

Kabar Pembakaran Rumah Saksi Prabowo Tak Terbukti
Pria Saudi Tak Boleh Nikahi Wanita dari Negara Ini
Tim Jokowi Siapkan 80 Halaman Pembelaan
Enam Wilayah Indonesia Waspada Penyebaran ISIS
Massa Prabowo Bentrok dengan Polisi di KPU Jatim

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

13 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

17 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

18 jam lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

19 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

20 jam lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

22 jam lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya