Hakim MK Bingung 3 Istilah dalam Gugatan Prabowo

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 6 Agustus 2014 15:37 WIB

Prabowo Subianto duduk di dalam Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014. MK hari ini menggelar sidang tuntutan Prabowo terhadap hasil pemilu Presiden 2014. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, mempertanyakan maksud istilah kecurangan terstruktur, struktural, dan masif dalam gugatan sengketa pemilu presiden 2014 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Tolong jelaskan terstruktur, sistematis, dan masif itu seperti apa?" ujar Patrialis di ruang sidang MK, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor)

Patrialis meminta kuasa hukum Prabowo-Hatta menjelaskan maksud tiga hal tersebut sehingga bisa masuk dalam dalil gugatan mereka. Dalam gugatannya, kubu Prabowo-Hatta kerap menggunakan tiga istilah tersebut untuk menjelaskan kecurangan yang terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara serta dalam rekapitulasi berjenjang. (Baca: Pakar Hukum Pesimistis Prabowo Menangi Gugatan)

Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, berterima kasih atas saran perbaikan yang dipaparkan majelis hakim MK. "Besok akan kami perbaiki beserta saran-sarannya," ujar Maqdir. (Baca: Tim Jokowi Siapkan 80 Halaman Pembelaan)

Ketua MK Hamdan Zoelva meminta hasil perbaikan diserahkan paling lambat pukul 12.00 WIB. Kemudian, pihak termohon dapat mengambil perbaikan tersebut langsung ke panitera sidang. Adapun sidang kedua akan dilaksanakan Jumat, 8 Agustus 2014, pukul 09.00 WIB. (Baca: 400 Advokat Prabowo Versus 200 Pengacara Jokowi)

Kubu Prabowo-Hatta memohon kepada MK agar menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umim Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, serta menyatakan hasil pemilu presiden yang benar adalah Prabowo-Hatta meraup 67.139.153 suara dan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 66.435.124 suara. (Baca: Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU)

TIKA PRIMANDARI

Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS


Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

22 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya