TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden yang diusung koalisi pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, menyebut Indonesia sebagai negara fasis dan otoriter. Menurut dia, di beberapa tempat pemilihan suara, ia tak mendapat suara sama sekali.
"Ini hanya terjadi di negara fasis dan otoriter," ujar Prabowo di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu, 6 Agustus 2014. "Mana mungkin 100 persen menang, di sana kan ada saksi."
Menurut Prabowo, di Korea Utara yang merupakan negara otoriter saja tak ada kemenangan 100 persen. Pemerintah negara tersebut, tutur dia, membuat kemenangan hanya 98 persen. "Ini namanya pemerkosaan hak-hak demokrasi," kata Prabowo.
Prabowo menuturkan akan menerima apa pun hasil keputusan MK. Namun dia mensyaratkan proses persidangan dilaksanakan dengan benar. Ia juga mengimbau pendukungnya untuk sabar menanti putusan MK.
Pidato ini disampaikan Prabowo setelah kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, menyampaikan gugatan. (Baca juga: Pakar Hukum Pesimistis Prabowo Menangi Gugatan)
Kubu Prabowo-Hatta menggugat hasil pemilu karena menuding kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla diperoleh dengan cara-cara melawan hukum. KPU dituding main mata dengan kubu Jokowi-Kalla untuk melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. (Baca: Jokowi Antisipasi Intervensi terhadap Tim Transisi)
Mereka mengklaim 55.485 tempat pemungutan suara atau sekitar 24 juta suara bermasalah, jauh di atas selisih kekalahan mereka oleh Jokowi-Kalla yang mencapai sekitar 8,4 juta suara. Jumlah suara itu dianggap merugikan mereka yang seharusnya menang dengan 50,25 persen suara atas Jokowi-Kalla yang memperoleh 49,74 persen suara. (Baca juga: Tim Jokowi Siapkan Pembelaan 80 Halaman)
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan
Berita terkait
Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu
25 hari lalu
Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.
Baca SelengkapnyaRespons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya
26 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK
33 hari lalu
Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaMK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang
33 hari lalu
MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok
33 hari lalu
MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini
34 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP
34 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.
Baca SelengkapnyaPPP Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK Paling Lambat Besok
37 hari lalu
Amir Uskara mengatakan, PPP akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat besok Sabtu 23 Maret 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024
40 hari lalu
Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK
41 hari lalu
Kubu Prabowo menanggapi Tim Anies yang menyiapkan 1.000 pengacara dan Tim Ganjar yang membawa Kapolda sebagai saksi dalam sengketa Pemilu ke MK.
Baca Selengkapnya