Tim Jokowi-JK Bela KPU di MK  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 4 Agustus 2014 19:57 WIB

Ketua MK Hamdan Zoelva menyerahkan kenangan-kenangan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dalam acara pisah sambut HK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta (25/3). Hakim Konstitusi terpilih Wahiduddin Adams dan Aswanto menggantikan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono yang memasuki masa pensiun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta- Tim Kampanye Nasional Bidang Hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatangi Mahkamah Konstitusi, Senin, 4 Agustus 2014. Mereka datang ke Mahkamah Konstitusi untuk mendaftarkan permohonan sebagai pihak terkait dalam kasus gugatan yang dilayangkan oleh kubu rival mereka, tim Pabowo Subianto-Hatta Rajasa, terhadap Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Jokowi Resmikan Kantor Transisi Pemerintahan)

"Kami telah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait, sekaligus menyerahkan surat kuasa hukum perwakilan timses Jokowi-JK," kata Sirra Prayuna, anggota tim kuasa hkum Jokowi-Kalla di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin, 4 Agustus 2014.

Menurut Sirra, langkah ini dilakukan untuk mempertahankan keputusan Komisi Pemilihan Umum memenangkan kliennya. Dia mengklaim sudah menyiapkan 200 advokat untuk menangkal gugatan kubu Prabowo di pengadilan Mahkamah Konstitusi.

Sirra enggan menyebutkan materi yang akan dibawanya dalam persidangan untuk membela KPU. Dia hanya mengatakan materi tersebut berupa bukti bahwa kemenangan Jokowi-Kalla dalam pemilihan presiden 2014 valid.

Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Kalla lainnya, Andi Asrun, menyatakan pihaknya akan mematahkan segala macam dalil Prabowo-Hatta di persidangan. Dia optimistis Mahkamah akan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh tim advokat calon presiden-wakil presiden nomor urut satu itu. (Baca: Begini Tugas Tim Transisi Jokowi)

"Materi gugatan mereka itu hanyalah fiksi," kata Andi dalam kesempatan yang sama. "Mereka seperti tidak siap beperkara di Mahkamah."

REZA ADITYA

Terpopuler



ISIS Hancurkan Makam Nabi Yunus, Ini Alasannya
Sekjen PBB Frustasi Hadapi Israel-Hamas
Pendukung ISIS Menyebar di Negara ASEAN

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

22 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya