Sebuah berkas yang menjadi alat bukti yang dibawa oleh Tim hukum Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyatakan siap menghadapi gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi. Pamekasan termasuk wilayah yang pada pelaksanaan pemungutan suara lalu dipersoalkan oleh tim sukses Prabowo.
"Tapi kami siap hadapi gugatan," kata Komisioner KPU Pamekasan, Subkhan, Kamis, 31 Juli 2014.
Selain Pamekasan, Kabupaten Sumenep dan Sampang juga disorot oleh tim pemenangan Prabowo-Hatta. Menurut Subkhan, yang dipersoalkan tim Prabowo terhadap hasil pemilu presiden 9 Juli 2014 lalu adalah banyaknya tambahan pemilih khusus. Namun dia menilai tambahan pemilih tersebut tidak menyalahi aturan.
"Kami sudah siapkan berkas yang dibutuhkan," ujarnya tanpa merinci lebih jauh tambahan pemilih tersebut. (Baca: Gugatan Prabowo ke MK Dinilai Lemah)
Hari ini, dia melanjutkan, ada pertemuan dengan KPU Jawa Timur untuk membahas berbagai masalah yang diajukan tim pemenangan Prabowo ke Mahkamah Konstitusi. "Intinya kami siap," katanya.
Adapun Bupati Pamekasan Achmat Syafi'ie yang juga tim pemenangan Prabowo-Hatta meminta seluruh warganya, baik yang pro-Prabowo maupun Jokowi, agar bersatu kembali setelah pemilihan presiden selesai. "Warga Pamekasan harus tetap damai, harus menerima siapa pun yang menang, jangan ada gejolak," kata Syafi'ie. (Baca juga: Jimly Asshiddique: Pilpres Saat Ramadan Itu Berkah)
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.