Prabowo Subianto, bersama Hatta Rajasa, berbicara di depan pendukungnya di luar gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juli 2014. STR/AFP/Getty Images
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Alamsyah Hanafiah, mengatakan telah memiliki bukti-bukti baru terkait dengan kecurangan pemilu presiden. Menurut dia, bukti-bukti itu akan dibuka saat sidang di Mahkamah Konstitusi. "Kami akan membuka bukti-bukti yang baru pada acara pembuktian," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis, 31 Juli 2014. (Baca juga: Berkas Gugatan Prabowo ke MK Bolong-bolong)
Ketika ditanya soal bukti-bukti baru yang telah ditemukan, Alamsyah ogah menjelaskan. Dia tak mau bukti baru itu diketahui oleh pihak lawan. (Baca: Sesumbar Tim Prabowo Vs. Fakta Gugatan ke MK)
Menurut dia, bukti-bukti baru itu akan menjadi senjata tim advokasi saat sidang nanti dan itu tidak boleh diketahui oleh umum. "Ini strategi pembuktian, kami akan memberikan kejutan, sehingga mereka tidak bisa membantah bukti-bukti yang kami ajukan," kata Alamsyah.
Pembuktian dalam sengketa hasil pemilu, kata Alamsyah, sangat berbeda dengan sengketa dalam pidana atau perdata. Pembuktian itu lebih baik dilakukan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. "Biar nanti mereka (tim Jokowi-JK) kewalahan menanggapi bukti yang kami ajukan," ujarnya.
Pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke MK pada Jumat, 25 Juli 2014. Namun dalam berkas-berkas yang diajukan oleh tim advokasi Prabowo-Hatta dan diunggah dalam situs MK, terlihat banyak keganjilan. Misalnya, jumlah suara kedua kandidat yang ketika dijumlahkan hanya 99,99 persen atau tidak 100 persen.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.