Tim Prabowo Terburu-buru Urus Berkas Sengketa  

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 27 Juli 2014 12:02 WIB

Tim Advokat Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menunjukkan alat bukti saat mengajukan gugatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juli 2014. Mereka membawa empat bundle bukti. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa bagian kosong ditemukan dalam berkas Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 dari Tim Pembela Merah Putih atas nama pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, kepada Tempo mengakui bagian kosong tersebut sebagai kekeliruan pengetikan.

"Iya, memang ada beberapa bagian yang typo error, itu akan kami perbaiki," kata Maqdir kepada Tempo, Ahad, 27 Juli 2014. "Sehingga tolong diperhatikan lebih pada esensi laporannya saja."

Maqdir mengakui hanya memiliki waktu pengumpulan data dan bukti yang sempit. Akibatnya, timnya terburu-buru menyelesaikan berkas. Maqdir menjelaskan beberapa poin yang menurut dia dianggap menjadi celah kesalahan kecil dalam berkas laporan tersebut. (Baca: Berkas Prabowo Gugat Hasil Pemilu Bolong-bolong)

"Sempat juga ada yang menanyakan soal penjumlahan suara yang hanya 99 persen, itu berhubungan dengan jumlah suara yang terdegradasi. Belum lagi kami belum menyelesaikan semua penghitungan karena waktu yang mepet," ujar Maqdir.

Selain ada bagian kosong yang terlihat luput diisi, menurut Maqdir, ada tulisan tangan dalam berkas tersebut yang turut disorot. Maqdir menjelaskan bagian kosong dalam berkas datanya dilengkapi pada bagian lampiran. "Data, dokumen yang kami periksa itu jutaan lembar, apalagi khusus di Jawa Timur itu sangat luar biasa, makanya hal semacam itu terjadi. Bagi kami yang penting bisa disampaikan dulu ke MK," ujar dia.

Maqdir menambahkan, MK tak mempermasalahkan kekurangcermatan dalam berkas tersebut. Meski demikian pada persidangan perdana yang digelar 6 Agustus nanti, Maqdir menjanjikan akan menyerahkan berkas yang rapi. "Mari lihat esensinya, kami tidak ingin kecurangan, kelalaian, kesalahan pejabat publik kita benarkan begitu saja, ini harus kita luruskan," kata Maqdir.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

14 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

18 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

18 jam lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

19 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

20 jam lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

23 jam lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya