TEMPO.CO, Jakarta - Berkas permohonan sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014, yang diajukan oleh Tim Pembela Merah Putih atas nama pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi, tidak sepenuhnya lengkap. Dalam berkas setebal 55 halaman tersebut terdapat beberapa bagian yang masih kosong.
Pada pemaparan pelanggaran di daerah Nusa Tenggara Timur, tak ada penjelasan rekomendasi Panwaslu pada KPU yang menurut pernyataan dalam berkas, tidak dilaksanakan KPU. Pada bagian yang menunjukkan perbandingan jumlah suara Prabowo dan Joko Widodo, tidak dituliskan angka yang menunjukkan Prabowo kalah suara dari Jokowi. Alasannya ada kongkalikong kepala daerah Kabupaten Timor Tengah Utara dengan kepala desa untuk memenangkan Jokowi.
Penjelasan mengenai dugaan adanya peningkatan daftar pemilih khusus tambahan secara terstruktur dan sistematis masih kosong. Tak ada rincian wilayah mana saja kejadian itu. (Baca: Mahfud Md.: Dua Capres Sama-sama Curang)
Kekosongan berikutnya pada data daerah Papua Barat. Penjelasan jenis pelanggaran adanya oknum pegawai negeri sipil yang sengaja mengarahkan kepala suku di setiap distrik sejumlah kabupaten masih tanpa nama, termasuk lokasi TPS, kelurahan, dan distriknya. Dalam laporan itu disebutkan bahwa sejumlah tempat tidak dilakukan pemungutan suara. (Baca: Tim Prabowo Menilai Kinerja KPU Buruk)
Pengosongan beberapa bagian tersebut nampak menunjukkan adanya kekurangan bukti atau pihak Prabowo terburu-buru dalam membuat berkas laporan. Dampaknya berkas itu tidak begitu detail memperhatikan data-data yang seharusnya dicantumkan di dalamnya.
Prabowo mengajukan berkas gugatan ini ke MK pada Sabtu, 26 Juli 2014, pukul 09.00 WIB, dengan nomor 1/PHPU-PRES/XII/2014. Selain jalur MK, Prabowo melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Kepolisian RI.
AISHA SHAIDRA
Berita terkait
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
8 jam lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
8 jam lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
10 jam lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaBagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?
11 jam lalu
Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaKetua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu
1 hari lalu
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.
Baca SelengkapnyaGugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya
1 hari lalu
Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani
1 hari lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaAda Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDaftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
1 hari lalu
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?
Baca SelengkapnyaMK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg
1 hari lalu
MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI
Baca Selengkapnya