TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merilis video melalui akun Youtube pribadinya. Dalam video berjudul Menang Tenggang Rasa, Kalah Besar Jiwa Ini, SBY meminta kedua kubu menghormati dan percaya pada Komisi Pemilihan Umum.
"Kita harus menghormati KPU sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri dan independen," ujar SBY seperti dikutip dari videonya yang diakses Tempo, Jumat, 25 Juli 2014.
SBY meminta masyarakat menghormati pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang telah dinyatakan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum. Namun, para pendukung Jokowi--JK diminta tak melakukan selebrasi secara berlebihan. "Sukacita tentu boleh, tapi harus ada tenggang rasa," kata SBY.
Presiden mengutarakan kebanggaannya atas proses demokrasi ini. Menurut dia, Indonesia mendapat pujian internasional karena dapat menyelenggarakan pemilu yang aman dan tenang. Salah satunya, kata SBY, ucapan selamat dari Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon.
Presiden SBY merilis video melalui akun pribadinya di situs youtube.com. Dalam video berdurasi sekitar 13 menit ini, SBY menyampaikan pandangannya soal pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Video berjudul ini direkam dengan model tanya jawab. (Baca: Elite: Golkar Tidak Merapat ke Kubu Jokowi-Kalla)
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Kabinet Jokowi Beri Ruang Luas Bagi Perempuan
Militan ISIS Ledakkan Makam Nabi Yunus
PKS Mengaku Setia Dampingi Prabowo
Berita terkait
Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu
41 menit lalu
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.
Baca SelengkapnyaGugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya
4 jam lalu
Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani
6 jam lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaAda Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius
9 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDaftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
9 jam lalu
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?
Baca SelengkapnyaMK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya
10 jam lalu
Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?
11 jam lalu
Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.
Baca SelengkapnyaIntip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
11 jam lalu
PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini
13 jam lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
15 jam lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca Selengkapnya