TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto, belum mengajukan keberatan ihwal hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi sampai hari kedua batas pengajuan keberatan. "Ya, kalau sampai hari ini belum ada," ujar Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar ketika dihubungi Tempo, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: Prabowo Gugat ke MK, Relawan Jokowi: Silakan Saja)
Menurut Janedri, sampai batas yang ditentukan, MK masih mempersilakan kubu Prabowo-Hatta mengajukan keberatan terkait dengan perselisihan hasil pemilihan presiden 2014. "(Sampai) besok pukul 21.04 malam," ujarnya.
Menurut Janedri, besok adalah batas akhir pengajuan keberatan hasil pemilu presiden ke MK. Apabila besok tak ada keberatan, Jokowi dipastikan menjadi presiden. "3 X 24 jam sejak KPU mengumumkan," tuturnya. (Bca: PAN Dukung Gugatan Prabowo ke MK)
Sebelumnya, ketua tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburrokhman, menyatakan siap membawa bukti kecurangan untuk diteruskan ke MK. Menurut kubu Prabowo-Hatta, timnya menemukan kecurangan masif dan sistemis dalam pemilihan presiden 9 Juli lalu. Namun, sampai hari kedua batas gugatan ke MK, belum ada laporan keberatan yang masuk dari kubu Prabowo-Hatta.
PRIO HARI KRISTANTO
Terpopuler:
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub
Berita terkait
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya
1 jam lalu
Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani
4 jam lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaAda Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius
6 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDaftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
6 jam lalu
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?
Baca SelengkapnyaMK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya
8 jam lalu
Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?
8 jam lalu
Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.
Baca SelengkapnyaIntip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
8 jam lalu
PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini
10 jam lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
12 jam lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaMK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya
21 jam lalu
MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.
Baca Selengkapnya