TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjamin lembaga yang dia pimpin akan bersikap netral dan memutus gugatan secara profesional dalam mengawal demokrasi. Ia mengatakan tidak akan ada yang bisa menekan hakim MK. "Saya garansi, MK independen," katanya di Ruang Hakim MK, Senin, 21 Juli 2014.
Hamdan menegaskan para hakim di MK tidak akan menangani setiap perkara secara profesional tanpa melihat siapa yang beperkara. "Hakim MK tidak melihat itu saudara, apalagi teman satu partai," kata dia.
Ia lantas mencontohkan dirinya yang meski mantan anggota partai tapi akan tetap bersikap profesional dan netral, termasuk dari tekanan partai politik. Untuk membuktikan ucapannya itu ia meminta publik untuk menilai setiap putusan yang dibuat oleh MK apakah netral atau tidak. "Saya jamin, saya garansi putusan Mk tidak ada tekanan, orang datang ke sini untuk keadilan," kata dia.
Sebelumnya, di hari yang sama, Koalisi Masyarakat Sipil melalui Direktur Eksekutif Kontras Haris Azar mengingatkan MK untuk bersikap netral meski sebagian hakim saat ini merupakan mantan anggota partai. Menurut dia, penyelesaian sengketa pemillihan presiden yang akan masuk ke MK bisa menjadi sarana mengembalikan kepercayaan publik ke MK.
SAID HELABY
Terpopuler:
Jokowi Batal Balik Jadi Gubernur Jika Ini Terjadi
Deklarasi Ansharul Khilafah Dukung ISIS Dibubarkan
Hamas Tangkap Seorang Tentara Israel
iPad Milik Korban MH17 Kirim Pesan ke Keluarga
Jembatan Comal Amblas, Macetnya Sampai ke Nagreg
Berita terkait
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
21 jam lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
1 hari lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
1 hari lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
1 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca SelengkapnyaMK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan
1 hari lalu
MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi
1 hari lalu
Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.
Baca Selengkapnya