Mahfud Md. Pasrah Pendukung Prabowo-Hatta ke KPU

Reporter

Minggu, 20 Juli 2014 05:09 WIB

Mahfud MD, former Contitutional Court after press conference related bid becomes the winning team leader Prabowo-Hatta at MMD Initiative, Jakarta (5/22). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud Md., menyatakan tak bisa melarang para relawan turut serta ke Komisi Pemilihan Umum saat pengumuman hasil pemilu presiden pada 22 Juli 2014. Menurut dia, relawan merupakan bagian penting dari tim pemenangan. "Mau dilarang juga bagaimana,” kata Mahfud saat dihubungi, Sabtu, 19 Juli 2014. (Baca juga: Massa Pendukung Prabowo-Hatta Akan Banjiri KPU 22 Juli)

Meski begitu, Mahfud menyarankan para koordinator relawan agar tak mengerahkan massa pada 22 Juli. Selain memadati jalan, para relawan juga tak perlu ikut mengamankan KPU. “KPU tak perlu dilindungi swasta. Mereka sudah dilindungi negara dan tentara. Tak akan ada yang mau mengintervensi mereka,” ujar Mahfud. (Baca juga: Kenapa Mahfud Md Absen Pengumuman Presiden di KPU?)

Anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta, Mayor Jenderal TNI (Purn) Asril Hamzah Tanjung, berharap pendukung Prabowo turut mengawal pengumuman hasil pemilihan presiden di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Alasannya, mereka ingin memberikan keamanan kepada penyelenggara pemilu dan aparat di sana. (baca juga: Jelang Rekapitulasi KPU, Polri Siaga Satu)

"Kami juga akan mengawal Prabowo-Hatta sampai keduanya terealisasi sebagai presiden 2014," tuturnya saat apel siaga, Kamis, 17 Juli 2014. Peserta apel lalu riuh dengan tepuk tangan. "Jangan sampai KPU terpancing oleh pihak yang tak terima kekalahannya." (Baca juga: Polri: Dua Kubu Capres Sepakat Deklarasi Damai)

Hal ini berbeda dengan imbauan untuk relawan pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ketua tim pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2 ini, Tjahjo Kumolo, meminta simpatisan Jokowi-JK untuk tidak turun ke jalan merayakan kemenangan.

Tjahjo juga melarang relawan dan tim pemenangan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014. Alasannya, kata dia, untuk menjaga agar kondisi tetap kondusif. (Baca juga: Tim Jokowi-JK Larang Simpatisan Turun ke Jalan)

Menurut Tjahjo, larangan ini merupakan bentuk dukungan kepada Kepolisian RI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat pengumuman rekapitulasi suara nasional. Tjahjo ingin hasil pemilihan presiden ditandai dengan kondisi yang aman dan damai. Hasil pemilihan presiden 2014 akan diumumkan pada 22 Juli 2014.

AMRI MAHBUB | SUNDARI


Berita Terpopuler
Isi Kargo MH17, Surat Diplomatik sampai Suku Cadang Helikopter
Jembatan Comal Amblas, Jalur Alternatif Molor 30Km
Polisi Bongkar Transaksi Seks Melalui BBM
Diultimatum ISIS, Umat Kristen Tinggalkan Mosul

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

8 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

9 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

9 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

10 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya