Begini Dugaan Penggelembungan Suara di Tangerang
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Senin, 14 Juli 2014 07:03 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang mengklarifikasi dan memeriksa ulang data form C1 di TPS 19 Tanah Tinggi yang sudah diunggah di situs KPU, yang belakangan menuai protes karena dianggap janggal angkanya. (Baca juga: Jawa Timur Dinilai Rawan Manipulasi Suara)
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan pihaknya segera mencek ke data lembar data C1 lain dan ternyata tidak ada penambahan angka atau penggelembungan karena jumlahnya tetap sama pada lembar C1 lainnya. "Tidak mungkin ada penggelembungan angka, karena kami punya salinan tujuh lembar C1 sehingga kalau ada yang salah kami cocokan dengan C1 yang lain. Dan soal kesalahan tulis itu kemungkinan ada apalagi C1 itu ditulis tangan," kata Pane, Ahad, 13 Juli 2014
Adapun kejanggalan itu terlihat pada TPS 19, Tanah Tinggi, Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Pasangan calon presiden nomor urut 1 Prabowo-Hatta mendapat suara 121 dan Jokowi-JK 208. Padahal umlah suara sah tertulis 229.
Pane mengaku akan bertanggung jawab atas pengunggahan data C1 dan akan memperbaikinya setelah pleno. Pane juga mengakui pada saat mengunggah tidak memeriksa ulang data yang masuk satu per satu. "Kami harus segera mempublikasikan data C1 itu, dan saya yakin di daerah lain juga ditemukan hal serupa kesalahan teknis seperti itu,"ujar Pane.
Sementara itu, kejanggalan juga terlihat di TPS 47 Kelapa Dua. Namun, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang juga telah mengklarifikasi data tersebut. Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ramelan mengatakan hasil penghitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS 47 Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, menyatakan perolehan suara pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, adalah sebesar 014 suara. Sedangkan, perolehan suara pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla, sebanyak 366 suara. (Baca juga: Begini Cara Mencurangi Hasil Pemilu di Luar Negeri)
<!--more-->
"Suara yang didapat Prabowo-Hatta di TPS 47 itu sebanyak 014 suara, bukan 814 suara seperti yang terlanjur dipublikasikan di sejumlah media massa itu. Informasi ini harus kami luruskan, karena petugas menyilang angka 0 sehingga terlihat seperti angka 8," Ramelan menjelaskan.
Ramelan melanjutkan, scan data C1 yang diunggah itu hanya sebagai alat kontrol bagi masyarakat yang ingin memantau hasil penghitungan suara sementara. Mengenai hasil resmi baik KPU Kota dan Kabupaten Tangerang baru akan menggelar pleno pada 16 dan 17 Juli 2014.
"Saya pastikan, hasil penghitungan suara itu tidak akan ada berubah, karena masing- masing saksi juga memiliki data pembanding," kata Ramelan.
Adapun, hasil rekapitulasi yang dipindai atau scan formulir C1 yang diunggah pada laman situs kpu.go.id dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Tangerang menampilkan data yang kurang valid. Kejanggalan itu mulai dari formulir C1 yang menampilkan kolom dengan jumlah suara kosong, penjumlahan yang salah hingga tidak lengkapnya tandatangan baik oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) dan saksi kedua pasangan calon.
Setidaknya ada tiga TPS yang memuat formulir C1 dengan rincian perolehan suara kosong. Empat TPS itu terdapat di TPS 9, Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang, TPS 21 Kreo, Larangan, Kota Tangerang, TPS 8, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Mengenai temuan ini, KPU dan Panwaslu masing-masing sedan mengeceknya. (Baca:Surat Suara Dirusak, TPS di Bekasi Coblos Ulang)
AYU CIPTA
Berita Lainnya:
Kampanye Usai, Pendukung Prabowo dan Jokowi Kembali 'Perang' Spanduk
Terjadi Kecurangan, 6 Provinsi Pemilu Ulang
Begini Cara Mencurangi Hasil Pemilu di Luar Negeri