Integritas 4 Lembaga Survei Pro-Prabowo Diragukan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 10 Juli 2014 15:11 WIB

Gambar Kombinasi calon presiden Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, 20 Mei 2014 (kiri) dan Joko "Jokowi" Widodo di Jakarta, 16 Maret 2014. REUTERS/Stringer (kiri) dan Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Riset Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Dirga Ardiansa, meragukan integritas empat lembaga survei yang memenangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Menurut dia, faktor nonmetodologi juga besar untuk mempengaruhi hasil survei.

"Faktor nonmetodologi seperti integritas dan independensi mempengaruhi hasil survei yang dirilis oleh sebuah lembaga," kata Dirga kepada Tempo, Kamis, 10 Juli 2014. (Baca: Beda Hitungan, Lembaga Survei Diminta Buka-bukaan)

Dirga menjelaskan ada dua hal yang mempengaruhi hasil survei dan quick count di antara lembaga-lembaga survei. Pertama, menurut dia, murni dalam ranah metodologi. Ia menjelaskan jumlah sampel, cara pengambilan sampel, distribusi sampel, margin of error, tingkat signifikansi dan selisih suara adalah ranah metodologis yang menyebabkan hasil berbeda.

Kedua, kata Dirga, faktor integritas dan independensi lembaga survei yang terkait dengan kredibilitas lembaga tersebut. Dirga menegaskan faktor kedua tidak dapat diabaikan karena berperan besar dalam menentukan hasil survei. (Baca: Prabowo Tuding Hasil Survei Banyak Direkayasa)

Dirga mengaku tidak dapat menilai mana survei yang kredibel. Namun, berdasarkan kaidah statistik, ia mengaku dapat mempercayai hasil tujuh lembaga survei yang memenangkan Jokowi. (Baca: Lembaga Survei Nakal Akan Dijatuhi Sanksi)

Sebaliknya, berdasarkan kaidah statistik, ia meragukan hasil empat lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta. Dia mendesak dewan etik perhimpunan survei opini publik mendorong semua lembaga survei membuka metodologi yang digunakan, merilis pengambilan sampel, dan membuka proporsi distribusi sampel. (Baca: Jokowi Sebut Enam Lembaga Survei yang Kredibel)

Kemarin, empat lembaga survei merilis hasil yang memenangkan Prabowo-Hatta saat tujuh lembaga survei lain merilis hasil yang menangkan Jokowi. Empat lembaga ini adalah Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis, Indonesia Research Indonesia, Lembaga Survei Nasional dan Jaringan Suara Indonesia.

Menurut Dirga, selisih suara yang hanya dua persen mengakibatkan hasil survei empat lembaga ini tidak memenuhi kaidah statistika untuk digunakan sebagai rujukan. Selisih suara harus lebih dari nilai margin of error, yaitu satu persen. Dirga juga mempertimbangkan rekam jejak lembaga dan peneliti yang berada di empat lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta.

Dirga mengatakan keempat lembaga, yakni Puskaptis, JSI, LSN dan IRC memiliki sejarah pernah merilis quick count yang keliru. Selain itu, peneliti yang berada di belakang empat lembaga survei tidak memiliki latar belakang akademik yang jelas dalam bidang statistik. "Yang jelas tujuh lembaga yang mengatakan Jokowi menang dapat dijadikan rujukan kesimpulan hasil pemungutan suara," kata dia.

DINI PRAMITA

Berita terkait:
Tak Ada Bilik Suara, Pria Ini Nyoblos di Dalam Sarung
Bertemu SBY,Prabowo Klaim Dapat Mandat dari Rakyat
Obama Beri Selamat kepada Indonesia

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

3 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

5 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

5 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

6 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

6 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

8 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

8 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

9 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

11 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

13 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya