Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia menindaklanjuti aduan dari tim pemenangan calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa soal penayangan berita Metro TV. Wakil Ketua KPI Iddy Muzayad mengatakan setelah mengkaji tayangan yang diadukan itu memang tidak ada keberimbangan dalam berita.
"Memang tidak ada konfirmasi ke pihak Prabowo. Harusnya cover both side," ujar Iddy ketika dihubungi, Selasa, 8 Juli 2014. Menurut dia, hasil tersebut baru kajian sementara. Oleh karena itu, Iddy tidak mau terburu-buru mengemukakan sanksi untuk Metro TV.
Soalnya, siang ini KPI akan mempertemukan kedua belah pihak antara tim pemenangan Prabowo yang diwakili Sekretaris Jenderal Gerindra Fadli Zon dengan pihak Metro TV. "Setelah pertemuan itu baru ada hasilnya," ujar Iddy.
Fadli bersama tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, mendatangi KPI kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka melaporkan beberapa tayangan stasiun televisi milik pendiri Partai NasDem Surya Paloh itu. Dugaan pelanggarannya antara lain penayangan wawancara dengan wartawan investigasi Amerika Serikat Allan Nairn yang tidak seimbang dan menyudutkan Prabowo.
Informasi yang disampaikan Allan dalam tayangan tersebut merupakan hasil wawancara off the record dengan Prabowo. Serta penayangan ibadah umroh calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo yang berlebihan. "Padahal ini lagi masa tenang," ujar Iddy.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.