Kapolri Minta Pendukung Capres Tak Anarkis

Reporter

Jumat, 4 Juli 2014 22:17 WIB

Kapolri, Jend. Sutarman. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Sutarman meminta para pendukung calon presiden menahan diri untuk tak terpancing aksi anarkis dalam menghadapi pemilihan presiden 9 Juli mendatang. Apalagi saat ini masa kampanye pemilihan presiden memasuki hari-hari terakhir. "Pendukung calon presiden sebaiknya menggunakan jalur hukum jika kecewa ataupun ingin memprotes sesuatu," ujar Sutarman di Markas Besar Polri, Jumat, 4 Juli 2014.

Sutarman menyayangkan munculnya tindakan anarkis selama masa kampanye pilpres. Misalnya kasus penyerangan kantor stasiun televisi TV One di Yogayakarta, dua hari lalu. Menurut Sutarman, tindakan anarkis bisa dihindari bila pendukung para calon presiden dapat melapor ke polisi. "Masyarakat harus dapat melihat demokrasi secara utuh," ujarnya.


Mengenai penyerangan kantor TV One ini, Sutarman mengatakan saat ini telah ditangani oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, polisi tak bisa langsung menyelidiki tindak pidana dalam peristiwa itu. Polisi masih membutuhkan sejumlah bukti untuk mendalami penyerangan. "Tidak bisa terburu-buru dalam menentukan adanya tindak pidananya.”

Rabu malam kemarin, massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendatangi kantor TV One biro Yogyakarta di Jalan Timoho, Kota Yogyakarta. Mereka mencorat-coret dinding kantor dengan tulisan “PDIP Bukan PKI”.


Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Praswanto mengatakan tindakan massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, merusak kantor biro TV One di Yogyakarta adalah aksi spontan. “Mereka sakit hati dengan pemberitaan TV One,” ujar Bambang pada Tempo, Kamis siang.


AMOS SIMANUNGKALIT


Berita Lainnya:
Buya Syafii Ngeri Lihat Kampanye Hitam ke Jokowi
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus
Diskriminasi, Muslim di Xinjiang Dilarang Berpuasa

Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya