Kapolri Tak Sanggup Cegah Peredaran Obor Rakyat  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 26 Juni 2014 06:40 WIB

Kapolri Jendral Polisi Sutarman melakukan pemeriksaan pasukan dalam upacara Peringatan Ulang Tahun Kesatuan Polisi Air dan Udara di Markas Komando Direktorat Polair Kepolisian Republik Indonesia, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/12). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman mengaku tidak dapat menghentikan peredaran tabloid Obor Rakyat edisi ketiga. Menurut dia, kepolisian juga tak sanggup mencegah penerbitan edisi keempat tabloid berisi serangan dan fitnah terhadap calon presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.

"Siapa institusi yang dapat menghentikan orang agar tidak mencetak? Itu bukan ranahnya polisi. Polisi penegak hukumnya," kata Sutarman di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian di Jalan Tirtayasa Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2014.

Kepolisian, ujar Sutarman, bukan institusi yang dapat melarang percetakan yang punya izin mencetak. Mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid itu memandang Obor Rakyat sebagai produk jurnalistik, sehingga hanya masyarakat yang bisa menilai isinya.

"Kalau yang diterbitkan tidak mendidik, tentu masyarakat tidak akan membacanya," tuturnya.

Sutarman mengatakan penggagas Obor Rakyat bukan menantang polisi dengan cara berani mengedarkan dan tetap menerbitkan tabloid tersebut. Justru mereka memanfaatkan celah hukum yang masih kosong saat ini. Kepolisian, ujar dia, hanya bisa menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada pembuat Obor Rakyat.

Sampai hari, Obor Rakyat masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri. Belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh polisi. Padahal berbagai saksi ahli, saksi pelapor, dan saksi terlapor telah memberikan kesaksian. Kepolisian telah memeriksa penggagas Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, dan salah seorang penulis, Darmawan Sepriyossa. (Baca: Istana Diamkan Penggagas Obor Rakyat)

Sutarman sendiri seolah salah mengerti ihwal status Obor Rakyat. Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan tabloid tersebut bukan produk pers. Alasannya, tabloid itu melanggar kaidah-kaidah pers karena dipakai untuk memojokkan orang lain dengan isu SARA. Obor Rakyat, tutur Bagir, juga tak layak disebut produk jurnalistik karena tak memiliki badan hukum. (Baca: Obor Rakyat dan Kampanye Hitam)

AMOS SIMANUNGKALIT

Terpopuler
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi

Berita terkait

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

26 menit lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

37 menit lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

12 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

18 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

23 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya