Panwaslu Usut Surat Prabowo ke Guru Gunung Kidul  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 23 Juni 2014 17:03 WIB

Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto, saat debat capres sesi tiga yang diselenggarakan di Hotel holiday Inn Kemayoran, Jakarta (22/06). Dalam Debat Capres Sesi 3 kali ini mengangkat tema ketahanan nasional dan politik internasional. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilu Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menelusuri indikasi pelanggaran kampanye yang melibatkan calon presiden dari poros Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, di wilayah Kabupaten Gunung Kidul.

Kalangan guru berstatus pegawai negeri mendapat kiriman surat pribadi berisi imbauan untuk mendukung Prabowo dalam pemilu presiden Juli mendatang. "Dugaan kami, ada ribuan surat yang dikirim lewat kantor pos itu," kata Staf Pengawasan Panwaslu Gunung Kidul Budi Haryanto, Senin, 23 Juni 2014.

Surat itu sampai ke sekolah pada Sabtu, 21 Juni 2014. Pengiriman surat itu dinilai sebagai pelanggaran kampanye karena surat dialamatkan ke sekolah dengan sasaran pegawai negeri. “Ada larangan penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk pendidikan, untuk tidak melakukan kampanye,” ujar Budi. Dia merujuk Pasal 214 juncto 41 ayat 1 huruf H Undang-Undang Pemilu.

Menurut Budi, kasus ini mirip kasus Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang mengirim surat kepada kalangan guru di Gunung Kidul pada Februari 2014. Saat itu Ical, panggilan Aburizal, juga meminta dukungan guru jika dirinya mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia tahun ini.

Bedanya, pada surat Prabowo ini, gambar figur pada sampul amplop putihnya menampilkan foto Prabowo. "Isinya kurang-lebih sama, meminta dukungan pencalonan presiden," kata Budi, yang baru berhasil menyita beberapa amplop tanpa isi surat itu.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Wonosari, Sangkin, mengaku risau karena sekolahnya kembali menjadi sasaran dengan masuknya puluhan surat permintaan dukungan dari Prabowo tersebut. Sebelumnya puluhan surat Ical saat meminta dukungan pencalonan presiden juga ditujukan langsung kepada para guru. "Yang sudah pensiun juga mendapat surat (Prabowo) itu," kata Sangkin.

Dia langsung mengumpulkan para guru dan meminta mereka, sebagai tenaga pengajar berstatus PNS, tetap menjaga netralitas. "Sampai dua hari ini tak ada guru yang menanggapi surat itu, masih ditumpuk di gudang surat karena sudah bisa diprediksi isinya," katanya.

Panwaslu Gunung Kidul akan mengusut indikasi pelanggaran kampanye dalam surat itu dengan mengklarifikasi kepada sejumlah pihak. Baik dari tim sukses daerah maupun pemerintah, khususnya dinas pendidikan. "Yang kami buru bagaimana database guru ini bisa tersebar dan jadi sasaran pengarahan dukungan," kata Budi.

Adapun Sekretaris Dinas Pendidikan Gunung Kidul Sugiyanta membantah data guru dan sekolah ini bocor. "Data guru, kan, bisa diakses siapa saja dari mana saja, tidak ada kebocoran," ujarnya.

Anggota Tim Sukses Prabowo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Gunung Kidul, Ngadiono, mengaku tak tahu-menahu akan adanya surat dari Prabowo itu kepada kalangan guru. "Saya sudah klarifikasi termasuk ke daerah dan pusat, juga tidak tahu adanya rencana pengiriman atau asal surat itu," ucapnnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita lain:
Dirampok, Caddy Golf Melawan dengan Tendangan Maut
Rapor Merah DKI, Jokowi Diminta Mundur
Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung
Midnight Sale, Pengunjung Serbu Sepatu dan Tas
Ini Tip Midnight Sale dari Pengusaha Mal
Tip Hindari Kehabisan Tenaga Saat Midnight Sale
Harga Kopi Starbucks Naik Satu Dolar

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

5 hari lalu

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya