Soal Pemecatan Prabowo, Para Jenderal Bersitegang  

Reporter

Kamis, 12 Juni 2014 10:33 WIB

Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyampaikan visi dan misinyadalam Debat Capres-Cawapres di Jakarta, 9 Juni 2014. ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah jenderal purnawirawan bersitegang dalam hal beredarnya surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari anggota militer. Mereka terpecah dalam kelompok pendukung calon presiden Prabowo Subianto dan kubu Joko Widodo. Para jenderal yang berpihak ke Prabowo menganggap surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) itu dipolitisasi.

Di lain pihak, jenderal yang menyokong calon presiden Jokowi menganggap surat DKP bukti bahwa Prabowo telah bersalah dan mencoreng kehormatan TNI.

"Kenapa baru sekarang masalah ini muncul," kata Inspektur Jenderal Purnawirawan Farouk Muhammad, anggota dewan penasihat calon presiden Prabowo Subianto, Kamis, 11 Juni 2014. (Baca juga: Jika ke Mahmil, DKP: Prabowo Bisa Dihukum Mati)

Menurut Farouk, keputusan DKP belum dapat diverifikasi apakah sanksi itu murni keputusan militer atau ada tekanan politik. Keberadaan surat itu, kata dia, hanya keinginan pihak yang ingin mencari-cari kesalahan tanpa mengetahui dinamika politik saat itu.

"Dulu Prabowo pernah menjadi calon wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri. Tidak ada yang menyoal," ujar dia.

Surat rekomendasi pemecatan Prabowo dari jabatan Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) itu dikeluarkan oleh DKP pada 21 Agustus 1998. Surat yang salinannya kini beredar itu ditandatangani Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo (Ketua DKP), Djamari Chaniago (Sekretaris DKP), dan sejumlah jenderal berbintang tiga, seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, dan Fachrul Razi. Masing-masing sebagai anggota DKP.

Fachrul Razi, yang kini mendukung Jokowi, menjelaskan pemeriksaan DKP menyimpulkan Prabowo kerap mengabaikan prosedur operasi militer. Kebiasaan melanggar prosedur itu telah mencoreng wibawa dan kehormatan TNI. Yang paling fatal, ujar Fachrul, adalah pengerahan pasukan dalam kasus penculikan aktivis pada 1998.

"Padahal, kewenangan pengerahan satuan itu ada pada Panglima TNI." (Baca: Anggota DKP Benarkan Isi Dokumen Pemecatan Prabowo)

Agum Gumelar mengatakan tujuan menyidangkan Prabowo karena kasus penculikan aktivis sangat terbuka dan mengundang reaksi internasional. Namun, kata dia, DKP tidak berwenang mendorong kasus ini ke Mahkamah Militer.

"Dewan Kehormatan dibentuk untuk kepentingan internal TNI melalui keputusan Panglima TNI (ketika itu dijabat Jenderal Wiranto) dan bertanggung jawab kepada panglima," katanya.

DINI PRAMITA | MUHAMMAD MUHYIDDIN | RIKY FERDIANTO | TIKA PRIMANDARI | ERICK P. HARDI | AMOS SIMANUNGKALIT




Berita Lain
Anak Tukang Becak Ini Terima Beasiswa ke Inggris
Sumbangan untuk Jokowi-JK Capai Rp 35 Miliar
Moderatori Debat Capres, Erani Ungguli Tiga Ekonom

Berita terkait

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.

Baca Selengkapnya

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

2 Mei 2020

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memilih bertugas sebagai tentara ketimbang menteri.

Baca Selengkapnya

Ditugaskan Prabowo Jadi Jurkam ke Jateng, Ini Janji Sandiaga Uno

5 Maret 2018

Ditugaskan Prabowo Jadi Jurkam ke Jateng, Ini Janji Sandiaga Uno

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan telah mendapat izin Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi juru kampanye di Pilkada tiap hari Minggu.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Akui Ada Utusan Ajak Prabowo Jadi Cawapres Jokowi

2 Maret 2018

Fadli Zon Akui Ada Utusan Ajak Prabowo Jadi Cawapres Jokowi

Fadli Zon mengatakan tawaran agar Prabowo menjadi cawapres Jokowi ditolak karena akan menimbulkan oligarki.

Baca Selengkapnya

Ketika Prabowo Hati-hati Tanggapi Usulan Jadi Cawapres Jokowi

1 Maret 2018

Ketika Prabowo Hati-hati Tanggapi Usulan Jadi Cawapres Jokowi

Prabowo mengatakan dirinya akan mendengarkan suara partai soal pencalonannya maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Prabowo Bakal Berkampanye untuk Sudrajat-Syaikhu

1 Maret 2018

Pilkada 2018, Prabowo Bakal Berkampanye untuk Sudrajat-Syaikhu

Prabowo mengatakan akan mendatangi kampanye sebanyak mungkin di Pilkada 2018 Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Soal Deklarasi Prabowo Jadi Capres, Fadli Zon: Masih Lama

27 Februari 2018

Soal Deklarasi Prabowo Jadi Capres, Fadli Zon: Masih Lama

Meski Gerindra sudah bergerilya, Prabowo masih belum menyatakan diri akan maju kembali di pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Gerindra Masih Cari Tanggal Deklarasi Prabowo sebagai Capres

26 Februari 2018

Gerindra Masih Cari Tanggal Deklarasi Prabowo sebagai Capres

Fadli Zon juga menuturkan pencalonan Prabowo sebagai capres merupakan harga mati bagi Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Bambang Soesatyo: Jokowi-Prabowo Pasangan Ideal

26 Februari 2018

Bambang Soesatyo: Jokowi-Prabowo Pasangan Ideal

Menurut Bambang Soesatyo, pertarungan antara Jokowi dan Prabowo pada pemilihan presiden 2014 sempat menimbulkan gangguan dalam kinerja pemerintahan.

Baca Selengkapnya