Anggota Babinsa TNI-AD mencoba menaiki sepedamotor baru di Kodim 0506, Tangerang, (28/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan bintara pembina desa (babinsa) tak mungkin bisa diperintahkan oleh calon presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo. (Baca: Bawaslu Diminta Tindak Babinsa Tidak Netral)
Alasannya, bekas Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang juga bekas menantu bekas presiden Soeharto itu sudah jadi mantan perwira TNI Angkatan Darat. "Tak ada purnawirawan yang bisa memerintah tentara aktif," kata Fuad melalui pesan pendek yang diterima Tempo, Sabtu, 7 Juni 2014.
Menurut Fuad, babinsa hanya bisa diperintahkan oleh komandan rayon militer. Adapun komandan rayon militer hanya bisa diperintah oleh komandan komando daerah militer.
Fuad enggan menanggapi tudingan bahwa babinsa dikerahkan untuk meminta warga memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta Rajasa. "Kalau itu tanya saja ke tim pemenangan," kata Fuad.
Peranan babinsa belakangan ini kerap dipertanyakan setelah terindikasi mendatangi warga di beberapa kota. Para bintara itu diduga mendata warga, memperbaiki daftar pemilih, sekaligus menggiring warga untuk memilih salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden dalam pemilihan umum presiden 9 Juli 2014. (Baca: Soal Babinsa, Bawaslu Akan Panggil Panglima TNI)
Babinsa merupakan tingkatan paling bawah Komando Daerah Militer TNI AD. Tugasnya menjaga pertahanan negara di tingkat desa atau kelurahan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan lembaganya akan meminta klarifikasi Panglima TNI Jenderal Moeldoko perihal operasi babinsa tersebut. Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, mengatakan Moeldoko dipanggil besok, Senin, 9 Juni 2014. (Baca: Babinsa, Hatta: TNI Paling Profesional di Dunia)
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.