Sengketa Pemilu, Bawaslu Siapkan Data Pembanding  

Reporter

Minggu, 11 Mei 2014 04:03 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) menerima laporan evaluasi dari Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 hari terakhir di Kantor KPU, Jakarta (9/5). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD dari total 124.972.491 suara, dengan urutan pertama PDIP 23.681.471 (18,95 persen), Golkar (14,75 persen), Gerindra (11,81 persen), Demokrat (10,19 persen), PKB (9,04 persen), PAN (7,59 persen), PKS (6,79 persen), Nasdem (6,72 persen), PPP (6,53 persen), Hanura (5,26 persen), PBB (1,46 persen), PKPI (0,91 persen). ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Daniel Zuchron mengatakan akan berperan sebagai pembanding data dalam proses pengajuan sidang sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

"Dalam sidang sengketa hasil pemilu, kami sebagai pengawas penyelenggara pemilu tentu punya data pembanding. Kami akan berperan di situ," kata Daniel, Sabtu, 10 Mei 2014. (Baca: MK Hanya akan Adili Sengketa Hasil Pemilu)

Dia mengatakan lembaganya telah mendorong Komisi Pemilihan Umum untuk menyelenggarakan penghitungan suara dengan terbuka. Hal itu, kata dia, penting untuk proses pengawasan.

Hingga kini, Bawaslu masih mengumpulkan laporan kecurangan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara pemilu maupun partai politik. Dari kecurangan itu, ada lima daerah yang statusnya dinonaktifkan untuk menyelenggarakan pemilihan umum presiden juli mendatang.

"Bawaslu siap dengan data-data jika diminta oleh Mahkamah Konstitusi untuk memberi keterangan pada sidang sengketa hasil pemilu," ujarnya. (Baca juga: Sengketa Pemilu 2014 Berbeda dengan 2009)

Kemarin, Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan umum legislatif. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara tertinggi yakni 18,95 persen diikuti oleh Partai Golkar sebesar 14,75 persen, Partai Gerindra 11,81 persen, Partai Demokrat 10,19 persen, Partai Kebangkitan Bangsa 9,04 persen, Partai Amanat Nasional 7,57 persen, Partai Keadilan Sejahtera 6,79 persen, Partai NasDem 6,72 persen, Partai Persatuan Pembangunan 6,53 persen, Partai Hanura 5,26 persen, Partai Bulan Bintang 1,46 persen, dan PKPI 0,91 persen.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi sejak Jumat, 9 Mei 2014, sudah membuka pendaftaran sengketa hasil pemilihan umum sampai 12 Mei 2014 mendatang. Sidang perdana sengketa hasil pemilihan umum akan dilakukan pada 23 Mei 2014 dengan agenda pengarahan permohonan perkara.

NURUL MAHMUDAH

Berita Terpopuler:
Ini Dia Klub Baru Ryan Giggs
9 Jam Bersaksi Kasus Century, Boediono: Saya Lega
Sampar Hitam Membuat Manusia Kuat
Begini Gaya Kontroversial Olga Syahputra

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

13 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

6 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya