KPU Siap Hadapi Gugatan Parpol

Reporter

Rabu, 30 April 2014 07:48 WIB

Anggota KPU Propinsi menunjukkan dokumen perolehan suara Banten II kepada saksi perwakilan partai politik dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Penghitungan Suara Pemilu DPR & DPD tahun 2014 di ruang sidang utama Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum bidang hukum Ida Budhiati mengatakan Komisi siap meladeni rencana partai politik menggugat hasil rekapitulasi pemilihan umum legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi. "Ini sebuah konsekuensi dari penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Mau enggak mau, KPU harus siap," kata Ida di kantornya, Selasa, 29 April 2014.

Menurut Ida, KPU dan Badan Pengawasan Pemilu sudah bersinergi dengan maksimal untuk menjawab keresahan partai atas hasil rekapitulasi nasional. "KPU dan Bawaslu sudah berusaha merespons semua masalah di dapil-dapil (daerah pemilihan). Sekecil apa pun persoalan administrasi pemilu, kami tidak pernah menganggap ini hal sepele," ujarnya.

Namun, apabila peserta pemilu tak puas, Ida mempersilakan partai-partai ini kembali menggunakan mekanisme komplain yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, yakni menempuh upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi. "KPU tidak akan menghalangi atau menutup pintu, seandainya itu harus terjadi."

Hingga saat ini, kata Ida, KPU meyakini sudah memaparkan data yang riil di lapangan. "Kalau ada manipulasi, itu manipulasi yang mana? Penggelembungan yang mana?" ujarnya.

Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan sebenarnya forum pleno adalah tempat bagi partai untuk menyelesaikan sengketa pemilu. "Forum ini seharusnya membuka dialog atas selisih-selisih dan keberatan yang ada," katanya, Selasa, 29 April 2014.

Namun, KPU menemui kendala, yakni tidak bisa menghadirkan bukti di tiap tingkatan. Jalan tengahnya, kata Daniel, sebaiknya data itu dibuka saja sehingga persengketaan bisa diselesaikan secara internal. "Kalau tidak, yang bisa memerintahkan membuka bukti nanti itu MK," ujarnya.

Hingga 29 April 2014, KPU sudah mengesahkan rekapitulasi nasional legislatif di tujuh provinsi, yakni Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sumatera Barat, Bali dan Kalimantan Tengah. Meskipun telah disahkan, rekap di daerah itu masih dipermasalahkan oleh partai.

Adapun rekap nasional yang sudah dibahas tapi masih ditunda adalah Banten, Lampung, Riau, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bengkulu, dan Aceh. Sedangkan Nusa Tenggara Barat masih dalam pembahasan.

FEBRIANA FIRDAUS









Berita pilihan:
Ini Seluruh Aliran Uang ke Rudi dalam Vonis

Divonis, Ini Daftar Harta Rudi yang Disita

Kapolda: Pengawasan Bandara Lemah, Narkoba Marak

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

19 Februari 2024

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

18 Februari 2024

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

1 November 2023

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

7 Agustus 2023

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

27 Juni 2023

PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo

Baca Selengkapnya