Protes Kecurangan, Pendukung Caleg Tutup Jalan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 16 April 2014 14:26 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Palopo - Ratusan warga Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, melakukan aksi bakar ban bekas dan blokade jalan, Rabu, 16 April 2014. Aksi warga ini dipicu kegagalan calon legislator (caleg) dari Partai Demokrat, Munsir Umar, menjadi anggota DPRD Kota Palopo.

Ditutupnya Jalan Abdullah Dg. Mappuji di Kelurahan Ponjalae mulai pukul 08.00 Wita melumpuhkan aktivitas masyarakat. Penutupan jalan ini juga menyebabkan puluhan pegawai negeri sipil Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palopo terpaksa harus memutar arah untuk bisa masuk ke kantornya yang berjarak sekitar 100 meter dari titik aksi.

Nasrun Naba, koordinator dalam aksi tersebut, menyebutkan penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk protes pendukung Munsir Umar atas kinerja penyelenggara pemilu legislatif yang tidak adil, sehingga menyebabkan Munsir Umar gagal duduk di kursi DPRD Kota Palopo. “Jika kotak suara di TPS tujuh Kelurahan Ponjalae dibuka, barulah aksi kami akan hentikan. Intinya, kami ingin memastikan apakah rekap di formulir C1 sama dengan rekap di kotak suara,” kata Nasrun Naba.

Menurut Nasrun Naba, KPU harus peka dan menindaklanjuti dugaan ihwal adanya kecurangan di TPS 07 Ponjalae. Indikasi adanya kecurangan sudah dibuktikan dengan laporan dan keberatan dari warga yang mencoblos di TPS tersebut. “Yang melakukan protes itu bukan caleg-nya, tapi warga yang merasa hak suaranya dicuri, dan kami menuntut agar KPU membuka kotak suara dan melakukan hitung ulang, “ ujarnya.

Selang dua jam kemudian, Kapolres Palopo Ajun Komisaris Besar Muhammad Guntur tiba di lokasi aksi bersama Munsir Umar. Saat tiba di lokasi, Munsir Umar langsung meminta simpatisannya tenang dan membubarkan diri serta membuka akses jalan. “Kita akan tempuh jalur hukum. Kita semua tahu bahwa telah terjadi kecurangan. Kita dizalimi,” kata Munsir.

Munsir menambahkan, pihaknya akan menempuh cara lain agar KPU Palopo mau membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang, sebab indikasi adanya kecurangan sudah cukup kuat. “Buka saja kotak suaranya, data di formulir C1 akan kita cocokkan dengan hasil perolehan di kotak suara,” ujarnya.

Adapun Kapolres Palopo Muhammad Guntur meminta warga yang berdemonstrasi segera membubarkan diri. Jika mereka tidak mau bubar, maka polisi akan bertindak tegas. “Setelah ban dibakar habis, silakan membubarkan diri. Jika Anda keras, kami pun akan bertindak keras," kata Muhammad Guntur.

HASWADI

Terpopuler


Kata Istri PM Malaysia Soal MH370
Mesin Penjual Mariyuana Pertama Dunia Ada di AS
Kasus Kematian Aktivis Lingkungan Meningkat Tajam







Advertising
Advertising

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

29 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

32 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

33 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

37 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

41 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

47 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

48 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

50 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

53 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya