Polisi Bingung Usut Dua Karung Duit Caleg

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 8 April 2014 20:00 WIB

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resor Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku kebingungan melacak temuan pecahan duit setengah miliar rupiah yang disita dalam operasi pengamanan pemilu di kawasan transit rest area Bunder, Ahad, 6 April 2014. Duit berbentuk pecahan Rp 5.000 dan Rp 10 ribu itu ditempatkan dalam dua karung. Salah satu karung juga berisi berkas dan atribut seperti kaus dan formulir sosialiasi calon legislator dari Partai Amanat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta.

Terdapat atribut yang bergambar Hanafi Rais, anak pendiri PAN Amien Rais, yang maju sebagai caleg DPR RI. Ada juga atribut caleg asal Gunungkidul, Arief Setiadi, yang maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi DIY. "Kami belum menemukan indikasi duit itu sebenarnya untuk apa dan akan diberikan kepada siapa," kata Kepala Kepolisian Resor Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnain, Selasa, 8 April 2014.

Dari pemeriksaan terhadap tiga kurir pembawa duit itu, polisi mengaku hanya bisa mengorek informasi permukaan. Duit itu dikatakan milik seorang pengusaha percetakan besar di Surabaya, Jawa Timur, berinisial E. Dia mengirim uang itu kepada pengusaha peternakan ayam asal Playen berinisial S. Alasannya, untuk pengembangan bisnis ternak ayam. "Tapi saat S kami konfirmasi, ternyata tidak mengenal E dan juga tak tahu-menahu akan dikirimi duit itu, untuk apa keperluannya," kata Faried.

Ketiga kurir merupakan warga Surabaya yang terdiri atas dua karyawan percetakan dan seorang mahasiswa. Mereka tak mengantongi identitas kader PAN. "Mereka berpakaian biasa dan hanya disuruh mengantar bosnya, dan tak tahu jika isinya ada atribut PAN," kata Faried.

Anehnya, polisi langsung membebaskan ketiga orang terebut setelah menyita duit itu malam harinya. “Belum ditemukan indikasi kejahatan sehingga ketiganya dilepaskan,” ujar Faried. Bahkan polisi belum berani menyimpulkan apakah duit itu bakal dipakai untuk kepentingan pemilu 9 April atau tidak. Penyelidikan polisi dikonsentrasikan pada pelacakan asal muasal duit itu. "Yang penting bukan politik atau bukan, tapi hasil kejahatan atau tidak, karena setelah dicek ternyata semua ini duit asli," kata Faried.

Adapun Arief Setiadi mengaku pasrah namanya disebut. "Saya tak tahu-menahu soal uang itu, tiba-tiba muncul nama saya dikaitkan," katanya. Sedangkan Hanafi Rais tak dapat dimintai konfirmasi. Telepon selulernya dimatikan.

Namun, menurut staf Seksi Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul, Budi Haryanto, duit itu untuk membayar honor saksi dan relawan PAN. PAN di Gunungkidul dikenal berkantong tebal dengan laporan dana kampanye terbesar kedua di kabupaten itu, yakni Rp 1 miliar. "Meski duit itu selama ini diindikasikan kuat untuk amunisi serangan fajar, tapi belum bisa dibuktikan karena sudah terlanjur tersita," kata Budi. Panwaslu Gunungkidul akan meminta klarifikasi dari pengurus PAN atas temuan itu.

Ketua PAN Gunungkidul Doddy Wijaya menyatakan tak ada pengurus yang mengenal ketiga kurir pembawa uang itu. "Tak ada juga pemberitahuan ke kami," kata dia. Doddy membantah pernyataan Budi Haryanto. "Kami sudah punya anggarannya, tak kurang uang untuk itu, kok," katanya.

PAN di Gunungkidul punya 2.000 saksi dan relawan dengan honor Rp 100- 200 ribu. Sebagian sudah dibayar, sisanya diberi duit seusai pemilu. "Ini jelas kampanye hitam bagi PAN yang selama ini memiliki suara tinggi di DIY, khususnya Gunungkidul," katanya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

30 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

33 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

34 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

38 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

41 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

48 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

49 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

51 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

54 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya