Copoti Baliho Roy Suryo, Petugas Terpaksa Lembur  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 7 April 2014 07:42 WIB

Roy Suryo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Memasuki masa tenang kampanye mulai 6-8 April 2014, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta akan membersihkan serentak seluruh media yang dinyatakan sebagai alat peraga kampanye. Tak terkecuali baliho bergambar Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Sebelum dan selama masa kampanye terbuka, baliho Roy terpasang tak kurang di delapan titik di Kota Yogyakarta. "Baliho Roy Suryo termasuk prioritas. Kami akan lembur sampai malam selama dua hari untuk membersihkannya," kata Kepala Seksi Operasional Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Bayu Laksmono, kepada Tempo, Ahad, 6 April 2014.

Bayu menuturkan, meskipun alat peraga milik Roy Suryo sudah diganti materi isinya seolah iklan layanan masyarakat, akhirnya tetap diputuskan sebagai pelanggaran kampanye. Pemerintah Kota Yogya sudah mengkonsultasikan ihwal baliho itu dengan Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta serta Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta.

Dalam baliho di bawah gambar foto Roy, meski ditegaskan lewat tulisan bahwa media itu bukan alat peraga kampanye melainkan iklan layanan masyarakat, pemerintah kota tetap mencopotnya bersama ribuan alat peraga lain di masa tenang ini. (Baca: Balihonya Dicopoti, Roy Suryo Ngotot Tak Bersalah).

Baliho itu berisi ucapan terima kasih Roy, yang juga caleg DPR dari Partai Demokrat, atas dukungan warga Yogyakarta berkaitan pelaksanaan Sumpah Pemuda ke-86 pada Oktober 2014. Namun, Dinas Ketertiban tetap menganggap baliho itu melanggar Undang-Undang KPU.

Aturan itu menyebutkan bahwa pejabat publik yang kembali maju menjadi calon anggota legislatif dilarang menjadi pemeran iklan layanan masyarakat pada media massa, termasuk media luar ruang minimal enam bulan sebelum pelaksanaan pemilu.







"Kami bergerak malam hari untuk mencopot baliho milik Roy karena butuh peralatan ekstra, soalnya sulit dan agar tidak mengganggu lalu lintas," kata Bayu. Baliho Roy terpasang di simpang ruas jalan utama Kota Yogya, seperti Jalan Senopati, Jalan Sultan Agung, lingkar Stadion Kridosono, Jalan Parangtritis, dan Jalan Solo.

Semua posisi alat peraga Roy itu sebagian besar dianggap menghalangi rambu jalan karena ukurannya besar dan menjorok ke tengah jalan. Iklan itu juga tak memenuhi jarak standar pada titik simpang jalan. Bahkan, ada yang saling menutupi lampu lalu lintas.

Saat dikonfirmasi, Roy menegaskan iklan Sumpah Pemuda miliknya tidak melanggar aturan kampanye. Alasannya, pada iklan itu tidak ada ajakan untuk memilihnya pada pemilu legislatif, Rabu, 9 April 2014. "Itu hanya imbauan, tidak ada ajakan untuk memilih saya," katanya. (Baca: Menteri Roy Ancam Perkarakan Pencopot Balihonya).

Bayu sebenarnya berharap caleg maupun partai punya kesadaran menurunkan alat peraganya usai memasuki masa tenang. Namun sampai Ahad, 6 April 2014, tak ada satu pun caleg atau partai yang tampak bergerak. "Terpaksa kami bersihkan sendiri, tetapi sebenarnya ini tanggung jawab caleg atau partai," kata dia.

Ketua Paniti Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta Agus Triyanto menuturkan total alat peraga yang harus dibersihkan di wilayah Kota Yogya sampai 8 April 2014 nanti ada 16 ribu alat peraga. "Dengan jumlah sebanyak itu, seharusnya partai dan caleg membantu." (Simak juga: Rombongan Roy Suryo Lupa Bayar Bill Rawon Setan).

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

12 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

12 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya