Balihonya Dicopoti, Roy Suryo Ngotot Tak Bersalah  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 7 April 2014 07:23 WIB

Roy Suryo. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menegaskan, iklan Sumpah Pemuda miliknya tidak melanggar aturan kampanye. Alasannya, pada iklan itu tidak ada ajakan untuk memilihnya pada pemilu legislatif, Rabu, 9 April 2014.

"Itu hanya imbauan, tidak ada ajakan untuk memilih saya. Di sana juga tidak ada visi dan misi," kata calon anggota legislatif dari Partai Demokrat itu ketika dihubungi Tempo, Ahad, 5 April 2014. (Baca: Menteri Roy Ancam Perkarakan Pencopot Balihonya)

Ahad, 6 April 2014, memasuki masa tenang mulai 6-8 April Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta mencopoti papan iklan bergambar Roy Suryo yang sebelum dan selama masa kampanye terpasang tak kurang pada delapan titik di wilayah simpang padat Kota Yogyakarta.

Roy menegaskan lewat tulisan bahwa papan iklan itu bukan alat peraga kampanye, tapi iklan layanan masyarakat. Billboard itu berisi ucapan terima kasih Roy atas dukungan warga Yogya berkaitan pelaksanaan Sumpah Pemuda ke-86 pada Oktober 2014 nanti.

Kepala Seksi Operasional Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Bayu Laksmono, mengatakan alat peraga milik Roy meski sudah diganti materi isinya seolah jadi iklan layanan masyarakat, tetap diputuskan sebagai pelanggaran kampanye. (Baca: Menteri Roy: Status Istimewa Surakarta Ditolak karena Sejarah)

Roy Suryo menegaskan, iklan layanan tersebut tidak melanggar Pasal 59 A Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013. Sebab, iklan itu bukan dipasang oleh Kementerian Olahraga. "Menurut saya tidak melanggar," ujarnya.

Roy pun meminta panitia pengawas pemilu untuk mempelajari secara seksama peraturan tersebut. "Sebuah peraturan harus dibaca utuh. Petugas enggak baca aturan, apa-apa dipermasalahkan," ucap alumni Universitas Gadjah Mada itu.

Selain itu, Roy mengaku dia memasang iklan layanan itu karena kebanggaannya sebagai warga Yogyakarta, yang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sumpah Pemuda ke-86 pada Oktober mendatang. "Toh, pas Oktober nanti saya bukan menteri."

Iklan layanan masyarakat milik Roy Suryo tersebar di delapan titik simpang ruas jalan utama Kota Yogyakarta. Mulai dari Jalan Senopati, Jalan Sultan Agung, Jalan Parangtritis, Jalan Solo, sampai lingkar Stadion Kridosono. (Baca juga: Rombongan Roy Suryo Lupa Bayar Bill Rawon Setan).

SINGGIH SOARES

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya