PDI Perjuangan Yogya Pelanggar Kampanye Paling Besar

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 4 April 2014 20:01 WIB

Penyanyi dangdut Didi Kempot dan rekannya menyanyi saat kampanye PDIP di Sleman, Yogyakarta, (1/4). Kampanye terakhir PDIP di Yogyakarta di bagi di dua tempat yaitu di Alun-alun selatan dan di Sleman. ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan pelanggaran alat peraga kampanye tertinggi sepanjang musim kampanye. “Jenis pelanggaran yang paling mudah (diidentifikasi) adalah APK (alat peraga kampanye),” kata Ketua Bawaslu DIY M. Najib, Jumat 4 April 2014.

Menurut dia, hingga 30 Maret 2014, ada 23.285 pelanggaran alat peraga kampanye. Lima besar pelaku pelanggaran adalah PDIP (5.739), Partai Gerindra (3.119), Partai Persatuan Pembangunan (2.504), Golongan Karya ( 2.153), Nasional Demokrat (2.142).

Di antara bentuk pelanggaran alat peraga adalah pemasangan di pohon, tiang listrik, hingga di kawasan yang dilarang. Meski Satuan Polisi Pamong Praja menertiban secara periodik, hasilnya tak maksimal. “Kemampuan Satpol lebih kecil dibanding munculnya pelanggaran baru,” ujar Najib. Alasan lain, sarana penertiban terbatas. “Alatnya tak mampu menjangkau baliho di tempat tinggi.”

Bawaslu mendata pelanggaran dari dua sumber, temuan petugas dan laporan masyarakat. Januari hingga 2 April 2014 tercatat 40 laporan. Dari pengaduan masyarakat 28 Maret-2 April ada 24 aduan. Dari jumlah aduan itu, PPP paling banyak diadukan (38 persen), disusul PDIP (18 persen).

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan gangguan keamanan akibat kampanye rapat umum ke Bawaslu. Antara lain soal konvoi dengan suara kenderaan yang mengganggu. Bahkan, simpatisan itu kadang dalam kondisi mabuk. “Minum-minuman,” kata Najib.

Sekretaris PDI Perjuangan DIY Bambang Praswanto mengatakan, sebagian besar pelanggar pemasangan alat peraga merupakan calon legislator. “Mereka umumnya, memasang secara mandiri,” ujar Bambang. Dia mengakui mendapat surat dari Bawaslu dan KPU tentang pelanggaran itu. “Meski tak ada sanksi bagi caleg, pelanggaran itu bisa mempengaruhi citra partai.”

Adapun Ketua PPP DIY Syukri Fadholi tak memungkiri ada simpatisannya yang tak terkendali. Misalnya konvoi kendaraan bermotor. “Untuk itu kami meminta maaf,” katanya. Sedang pelanggaran alat peraga, dia akan memberi peringatan bagi calon legislatornya. “Pasti ada sanksi itu,” katanya. Tapi dia tak merinci bentuk sanksi.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

7 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya