Masyarakat Laporkan Calon Legislator Berpolitik Uang

Reporter

Senin, 24 Maret 2014 18:34 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Malang - Malang Corruption Watch (MCW) menemukan indikasi bahwa sejumlah calon legislator mempraktekkan politik uang dalam kampanye. Mereka diduga menyuap masyarakat dengan uang, pengobatan gratis, perjalanan ziarah Wali Songo, sembako, jilbab, baju koko, serta seragam untuk peserta tahlilan dan komunitas agama. Dalam sebulan terakhir, MCW menemukan 55 praktek politik uang yang tersebar di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

"Sebagian besar dibungkus kegiatan agama," kata Koordinator Divisi Monitoring Korupsi Politik MCW, Zein Ihya Ulumudin, Senin, 24 Maret 2014. Laporan ini didasarkan pada temuan masyarakat yang berafiliasi dengan jaringan MCW. Politik uang, kata dia, kini tak hanya mengandalkan uang sebagai imbalan. Beragam jenis imbalan diberikan untuk merayu masyarakat agar memilih calon legislator tertentu.

Meski begitu, dari 55 laporan perihal politik uang, hanya tiga kasus yang dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Masyarakat kesulitan mencari bukti dan saksi. Banyak saksi yang enggan memberikan keterangan kepada Panwaslau karena politik uang melibatkan tetangga, teman, atau saudara mereka.

Adapun tiga kasus yang sudah dilaporkan ke Panwaslu telah dilengkapi dengan foto, video, dan saksi mata yang mengetahui praktek politik uang yang diduga dilakukan calon legislator. Zain mengatakan enam puluh orang telah dilatih untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran selama pemilihan umum legislatif. Mereka, kata dia, telah terampil dan memiliki kesadaran untuk melaporkan pelanggaran yang mereka temukan.

Zein mempertanyakan asal usul dana yang digunakan calon legislator tersebut. Sebab, dia menilai postur anggaran kampanye dalam laporan keuangan partai politik di Komisi Pemilihan Umum Kota Malang tak sebanding dengan biaya politik uang yang dikeluarkan. "Dari mana dananya?" tanya Zein.

Ia khawatir pengusaha hitam terlibat dalam praktek ini. Sebab, dalam laporan keuangan partai politik, sebagian besar dana kampanye berasal dari sumbangan kader dan pengurus. "Jarang dana berasal dari sumbangan kelompok ataupun pribadi," katanya.

MCW mengajak para calon legislator menghindari politik uang. Juga menggunakan cara yang halal dan berintegritas dalam mempengaruhi calon pemilih. Misalnya, membuat kontrak politik dengan kelompok masyarakat lewat penawaran program.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilihan umum legislatif, calon legislator dilarang memberikan uang, janji, dan materi lain kepada calon pemilih. Jika terbukti melanggar, pelaku terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 24 juta. (Baca: Tarik Perhatian, Kampanye PKB Obral Hadiah)

Koordinator Divisi Penindakan Panwaslu Kota Malang Fajar Santosa mengaku tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menindaklanjuti laporan dari MCW. Panwaslu bakal memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk calon legislator. "Jika melanggar, akan dijatuhi sanksi." (Baca: Bagi-bagi Hadiah, PKB dan Hanura Dipanggil)




EKO WIDIANTO




Terpopuler:
Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune
Ruhut: Salah Pilih, Pengacara Jerumuskan Anas
Bikin Bahtera ala Nabi Nuh, Siapa Kiai Bajigur?

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

29 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

32 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

33 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

37 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

40 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

47 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

48 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

50 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

53 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya