Kelompok Pengajian Jadi Relawan Pengawas Pemilu  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 28 Februari 2014 17:36 WIB

Waslu telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU pusat merevisi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Kampanye mengenai peraturan dan sanksi kepada pelanggar kampanye. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 6.000 personel satuan tugas dari anggota organisasi Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) mendaftar menjadi relawan pengawas pemilu di Jawa Tengah. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Teguh Purnomo, menyatakan prosesi pendaftaran relawan dari organisasi yang berbasis di Solo Raya itu akan dilakukan pada Sabtu, 1 Maret 2014, pukul 09.00 WIB di Gedung MTA Pusat, Jalan Ronggowasito 111-A, Surakarta.

“Bawaslu dan Panwaslu se-Solo Raya akan hadir untuk pelayanan menjadi relawan anggota MTA,” kata Teguh di Semarang, Jumat, 28 Februari 2014. Teguh menyatakan sebelumnya sudah ada pengurus MTA yang datang ke Bawaslu Jawa Tengah untuk memberitahu pendaftaran relawan tersebut.

Karena relawan bersifat terbuka, Bawaslu Jawa Tengah justru senang jika ada organisasi masyarakat mendaftarkan anggotanya menjadi relawan yang bertugas mengawasi jalannya pemilu mendatang.

Menurut Teguh, keterlibatan anggota MTA sebagai relawan akan menambah jumlah relawan pengawas pemilu di Jawa Tengah yang kini sudah mencapai 30 ribu orang. Lantaran pendaftar relawan terus bertambah, Bawaslu memperpanjang masa pendaftaran. Di tingkat kabupaten/kota dibuka hingga 9 Maret 2014 dan pendaftaran di Bawaslu Jawa Tengah ditutup 12 Maret 2014.

Bawaslu akan melakukan kompilasi data relawan, sebelum diserahkan ke Bawaslu pusat pada 14 Maret 2014. Di Jakarta akan digelar konsolidasi dengan tema “Gebyar Kesiapan Relawan Pengawas Pemilu 2014”. Acara tersebut akan mengikutsertakan Bawaslu provinsi se-Indonesia dan dua Panwaslu kabupaten/kota yang memiliki relawan terbanyak.

Relawan pengawas pemilu bekerja sejak dimulainya kampanye rapat umum pada 16 Maret-5 April 2014, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, serta rekapitulasi di tingkat desa/PPS, kecamatan/PPK, kabupaten/KPU kabupaten, dan provinsi/KPU Provinsi Jawa Tengah.

Jika relawan menemukan pelanggaran, bisa langsung berkoordinasi dengan Pengawas Pemilu Lapangan ( PPL ) yang ada tempat pemungutan suara.

ROFIUDDIN

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

5 hari lalu

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya