Penjelasan Lengkap MK Soal Putusan UU Pilpres

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 29 Januari 2014 07:29 WIB

Dalam melakukan aksi damai, sejumlah aktivi memainkan Barongsai saat membawa pesan TRI TURA (Tiga Tuntutan Rakyak) ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, (21/01). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar mengatakan Mahkamah tidak dalam tekanan pihak mana pun dalam memutus uji materi Undang-Undang Pemilihan Presiden. Janedjri mengklaim proses pembacaan putusan pun sudah sesuai prosedur.


"Kalau ada yang bilang kami ditekan atau diintervensi itu tidak benar," kata Janedjri, di kantornya, Selasa, 28 Januari 2014. "Karena boleh dibuktikan kami sudah melakukan sesuai dengan prosedur."

Janed merinci alur berkas perkara pengajuan UU Pilpres itu sampai diputuskan pada 23 Januari, kemarin. Menurut dia, terdapat tujuh kali lagi rapat permusyawarahan hakim (RPH) setelah keputusan diambil pada 26 Maret tahun lalu.

Berikut penjelasan Janedri:

A. Permohonan pengujian UU Nomor 42 Tahun 2008 diterima oleh Kepaniteraan MK pada Kamis, 10 Januari 2013 berdasarkan Akta Penerimaan Berkas Permohonan Nomor 37/PAN.MK/2013, dan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada Selasa, 22 Januari 2013 dengan Nomor 14/PUU-XI/2013.

B. Pemeriksaan Pendahuluan terhadap perkara Nomor 14/PUU-XI/2013 dilakukan dalam Sidang Panel pada Rabu, 6 Februari 2013, dan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Perbaikan Permohonan dalam Sidang Panel pada Rabu, 20 Februari 2013. Hasil Sidang Panel tersebut kemudian dilaporkan oleh panel hakim dalam rapat permusyawaratan hakim yang diselenggarakan pada Kamis, 21 Februari 2013, dan disepakati pemeriksaan persidangan dilanjutkan dalam sidang pleno.

Berita terkait

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

4 jam lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

4 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya