Penjelasan Lengkap MK Soal Putusan UU Pilpres

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 29 Januari 2014 07:29 WIB

Dalam melakukan aksi damai, sejumlah aktivi memainkan Barongsai saat membawa pesan TRI TURA (Tiga Tuntutan Rakyak) ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, (21/01). TEMPO/Dasril Roszandi

C. Pemeriksaan persidangan terhadap perkara Nomor 14/PUU-XI/2013 dilakukan dalam sidang pleno pada Kamis, 14 Maret 2013dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, dan saksi/ahli dari pemohon serta pemerintah. Pemohon menyerahkan kesimpulan melalui Kepaniteraan MK pada Selasa, 19 Maret 2013, dan DPR menyerahkan keterangan tertulis pada Rabu, 20 Maret 2013, dan penyerahan keterangan tertulis lengkap dari pemerintah (Presiden) pada Rabu, 15 Mei 2013.

D. Setelah Presiden, DPR, dan Pemohon menganggap sidang telah cukup, MK menyelenggarakan RPH pada Selasa, 26 Maret 2013 untuk membahas perkara Nomor 14/PUU-XI/2013 termasuk perkara-perkara lainnya yang telah selesai persidangannya, sebanyak 6 perkara pengujian undang-undang. RPH tersebut merupakan RPH terakhir yang diikuti oleh Ketua MK Mahfud Md. sebelum pensiun pada Senin, 1 April 2013.


RPH tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua MK Achmad Sodiki yang memasuki masa purna bakti pada Jumat, 16 Agustus 2013. Dalam RPH disepakati antara lain mengabulkan permohonan mengenai pemilu serentak, namun belum ada legal opinion (LO). Terkait dengan 2 isu hukum lainnya yang telah dibahas dalam RPH tersebut, yaitu presidential threshold dan masa pemberlakukan putusan pemilu serentak, Mahfud Md. menyampaikan pendapat akan mengikuti suara mayoritas hakim konstitusi.


Dan apabila dalam pengambilan putusan suara sama banyak, Mahfud dimintai pendapatnya. Karena itulah, Selasa, 26 Maret 2013 ditetapkan sebagai hari, tanggal, bulan, dan tahun pelaksanaan RPH untuk pengambilan putusan perkara Nomor 14/PUU-XI/2013 sebagaimana tercantum dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 23 Januari 2014.


E. Untuk membahas 2 isu hukum lainnya yang terdapat dalam perkara Nomor 14/PUU-XI/2013 dan finalisasi draf putusan, MK menggelar RPH lanjutan sebanyak 7 kali sebagai berikut:

Berita terkait

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

43 menit lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

5 jam lalu

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

18 jam lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

1 hari lalu

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat berkelakar saat memeriksa berkas Partai Golkar dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

1 hari lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

3 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

5 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

5 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

5 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya