Pemilu Serentak, Biaya Nyapres Murah

Reporter

Minggu, 26 Januari 2014 06:29 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Jakarta--Anggota Aliansi Masyarakat Sipil Ray Rangkuti mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak akan membuat biaya nyapres menjadi murah. Menurut dia, nantinya kultur politik di Indonesia akan berubah.

"Pertama nantinya ada partai yang akan membentuk koalisi yang kuat," kata Ray, di Cikini, Sabtu, 25 Januari 2014. "Dan pembentukan koalisi ini akan semakin kuat, juga dari koalisi akan mencalonkan satu capres dan dibantu dengan partai koalisinya untuk mempromosikan si capres itu."

Menurut Ray, setelah 2014 nanti, beberapa partai sudah mulai berkoalisi. Koalisi ini nantinya akan menentukan kandidat calon presiden pada pemilu 2019. Ray mengatakan dari pembentukan koalisi ini, calon presiden yang akan diusung beberapa partai tentunya akan menghemat biaya dengan tidak mengandalkan hanya dari satu partai.

"Sistem pemilu serentak agak sulit memisahkan partai dan capres,"ujar Ray. "Sebab nantinya meskipun kita kader suatu partai tertentu tapi calon presiden kita dari partai lain yang berkoalisi dengan partai kita. Nah ini yang menyebabkan biaya nyapres murah, karena dibantu partai koalisi."

REZA ADITYA

Baca juga:

Wawancara Dave Morin: Bakrie Tak Memiliki Path

Rute Internasional yang Ditembus Citilink

Alasan CEO Path Terima Investasi Bakrie

Kena Banjir? Ini Daftar Tarif Premi Asuransinya

Berita terkait

Kubu Rachmawati Baru Tahu MA Unggah Hasil Uji Materi Pilpres

7 Juli 2020

Kubu Rachmawati Baru Tahu MA Unggah Hasil Uji Materi Pilpres

Kubu Rachmawati terkejut lantaran uji materi Pilpres ditindaklanjuti oleh MA. "Kami pikir pada saat itu nothing to lose," kata seorang penggugat.

Baca Selengkapnya

Legal Standing Perindo di Gugatan Jabatan Cawapres Dipertanyakan

6 Agustus 2018

Legal Standing Perindo di Gugatan Jabatan Cawapres Dipertanyakan

Perindo belum mempunyai kursi di parlemen.

Baca Selengkapnya

Pakar: Perindo Tak Punya Legal Standing Gugat Masa Jabatan Wapres

27 Juli 2018

Pakar: Perindo Tak Punya Legal Standing Gugat Masa Jabatan Wapres

Gugatan Perindo diperkirakan bakal ditolak MK.

Baca Selengkapnya

Presidential Threshold 20 Persen, Pengamat: Jokowi Tidak Pede

1 November 2017

Presidential Threshold 20 Persen, Pengamat: Jokowi Tidak Pede

Kebijakan presidential threshold 20 persen kursi parlemen dan 25 persen suara nasional akan membatasi jumlah calon presiden di Pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pernah Gagal, Yusril Berharap Uji Materi UU Pemilu Dikabulkan

5 September 2017

Pernah Gagal, Yusril Berharap Uji Materi UU Pemilu Dikabulkan

Setelah gagal 4 kali, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra kembali mengajukan uji materi terhadap UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra: PBB Uji Materi Pasal Presidential Threshold

5 September 2017

Yusril Ihza Mahendra: PBB Uji Materi Pasal Presidential Threshold

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor mengajukan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Bantah Akan Kembalikan Pilpres ke MPR  

10 Oktober 2014

Zulkifli Bantah Akan Kembalikan Pilpres ke MPR  

Kata Zulkifli Hasan, MPR memang pernah berkuasa memilih dan memberhentikan presiden.

Baca Selengkapnya

Eks Hakim MK: Presiden Pilihan MPR Bakal Diktator

1 Oktober 2014

Eks Hakim MK: Presiden Pilihan MPR Bakal Diktator

Jika pilpres kembali ke MPR, akan melahirkan diktator baru lagi.

Baca Selengkapnya

Kasus Obor Rakyat Tinggal Tunggu Keterangan Jokowi

24 Agustus 2014

Kasus Obor Rakyat Tinggal Tunggu Keterangan Jokowi

Saat Jokowi siap, ya, langsung dilakukan berita acara
pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

Relawan Prabowo dari Bandung Siap Kepung MK Besok  

20 Agustus 2014

Relawan Prabowo dari Bandung Siap Kepung MK Besok  

"Kami menginstruksikan supaya tidak ada yang membawa senjata tajam. Tapi kalau orang dorong, ya, kita dorong lagi."

Baca Selengkapnya