Mantan Narapidana Boleh Daftar Caleg

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 7 April 2013 12:25 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Surakarta - Komisi Pemilihan Umum Surakarta akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) pada 9-22 April 2013. Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Caleg KPU Surakarta, Untung Sutanto, mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar.

Pendaftar berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA, dan tidak pernah dipidana yang berkekuatan hukum tetap dengan ancaman hukuman minimal lima tahun atau lebih. "Kami mengacu pada ancaman hukumannya, bukan pada vonisnya," ujarnya seusai jalan sehat KPU Surakarta untuk sosialisasi Pemilihan Umum 2014, di kawasan Sriwedari, Surakarta, Minggu, 7 April 2013.

Selain itu, KPU siap menerima pendaftaran dari mantan narapidana. Syaratnya, yang bersangkutan sudah selesai menjalani masa hukumannya dan berselang lima tahun dari penetapan. "Sehingga kalau kami hitung, dia sudah harus selesai menjalani masa hukuman maksimal 22 Juni 2008," katanya.

Syarat lainnya harus melampirkan surat keterangan sudah menjalani masa hukuman dengan ketentuan di atas dari kepala lembaga pemasyarakatan tempat dia pernah ditahan. Kemudian memiliki surat keterangan catatan kepolisian yang menyatakan tidak melakukan tindak pidana selama lima tahun terakhir. "Lalu mengumumkan kepada masyarakat melalui media massa bahwa dia pernah dipenjara dan sekarang mendaftar untuk menjadi caleg," ujarnya.

Ketua KPU Surakarta Didik Wahyudiono mengatakan, di Surakarta, terdapat lima daerah pemilihan dengan total kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebanyak 45. Setiap partai berhak mengajukan calon maksimal 45 orang atau sebanyak kursi yang tersedia. "Pada pemilu sebelumnya bisa 120 persen dari kursi," katanya.

Soal keterwakilan perempuan, dia mengatakan, kuota 30 persen harus terpenuhi di setiap dapil. Misalnya, untuk dapil Pasar Kliwon dan Serengan yang memiliki 11 kursi, maka 30 persennya harus perempuan. "Caranya, tiap tiga caleg ada satu caleg perempuan," ucapnya.

Setelah pendaftaran ditutup pada 22 April, pihaknya segera melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Dia mengatakan, daftar caleg sementara ditetapkan pada Juni dan daftar tetap pada Agustus 2013. "Kami sudah menginformasikan pendaftaran caleg ke semua partai. Termasuk dua partai yang baru saja jadi peserta pemilu, PBB (Partai Bulan Bintang) dan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)," katanya.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita Lainnya:

Pengamat: Seharusnya Danjen Kopassus Dicopot
Polisi: Pencopotan Kapolda Tak Terkait Cebongan
Pangdam dan Kapolda Dicopot, Diduga Terlibat?
Komnas HAM Minta Kopassus Buktikan Kasus Cebongan
Investigasi Cebongan Versi TNI AD dan Polisi

Berita terkait

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

9 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

12 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

23 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

44 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

50 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

51 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

52 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

52 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya