Sidang Gugat Cerai, Pengacara Ahok Serahkan Kesimpulan 17 Lembar

Rabu, 21 Maret 2018 16:20 WIB

Iklan
image-banner

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu, 21 Maret 2018. Pengacara pihak Ahok, Josefina Agatha, sebelum persidangan dimulai mengatakan tidak menghadirkan saksi karena dirasa sudah cukup. Pihaknya kini membawa kesimpulan 17 lembar yang diserahkan kepada mejelis hakim. Josefina berharap dua poin gugatan dikabulkan. Sidang putusan akan dilaksanakan Rabu, 4 April 2018.

Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca