Pengacara Berharap Hasil Sidang PK Ahok Dibebaskan

Rabu, 21 Februari 2018 16:04 WIB

Iklan
image-banner

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan siap menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Menurut pengacaranya, Josefina Agatha Syukur, saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu, 21 Februari 2018, pintu untuk mengajukan banding memang sudah tertutup. Namun, menurut hukum, kemungkinan kasus dibuka kembali melalui jalur peninjauan kembali, dapat dilakukan bila ditemukan bukti baru. Walau putusan pengadilan sudah dilakukan pada Mei 2017, menurut Josefina, kesempatan mengajukan PK tetap terbuka dan ia berharap hasil yang maksimal.

Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca Lahur