Cerita tentang Ahok Berjualan Buku di Penjara

Kamis, 1 Maret 2018 13:20 WIB

Iklan
image-banner

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara yang sekaligus adik kandung Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, yakni Fifi Lety Indra, menceritakan salah satu aktivitas Ahok saat mendekam di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut Fifi, walau Ahok mendekam dipenjara karena kasus penistaan agama, ternyata masih tetap dapat berkarya dan menghasilkan uang dari penulisan buku.

Saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu, 28 Februari 2018, Fifi Lety Indra menceritakan Ahok menghasilkan uang dari berjualan buku yang ditulisnya. Bahkan direncanakan, Ahok masih akan menghasilkan buku lanjutan.

Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana