Sidang Setya Novanto, Jaksa Hadirkan Lima Pengusaha Money Changer

Senin, 15 Januari 2018 20:51 WIB

Iklan
image-banner

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik (e-ktp) dengan terdakwa mantan ketua DPR Setya Novanto hari ini kembali mendengarkan saksi-saksi yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Januari 2018.

Hari ini pihak jaksa mendatangkan 5 orang saksi, yaitu Lulu Fransiska, Neni, Rudi Trianto, Melyana Tjai dan Mini. Mereka berlatar belakang pedagang jasa tukar uang dan telephone merk Blackberry.

Menurut Jaksa, Irene Putri, kelima saksi yang dihadirkan masih berhubungan dengan saksi July Hira yang sebelumnya juga telah dimintai kesaksiannya di dalam persidangan.

Jurnalis Video: maria Fransisca
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra