Ratna Sarumpaet Somasi Dishub

Videografer

Subekti

Selasa, 10 April 2018 17:49 WIB

Iklan
image-banner

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet sampaikan klarifikasi dan somasi kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin 9 April 2018. Somasi terkait tindakan petugas Dishub DKI Jakarta menderek mobilnya karena dinilai melanggar Perda No. 5/2014 tentang Transportasi, di Taman Honda Tebet, Selasa, 3 April 2018.

Jurnalis Video: Subekti
Editor:Ngarto Februana