Benarkah Setya Novanto Dibebaskan karena COVID-19? Cek Faktanya

Videografer

Istimewa

Rabu, 15 April 2020 18:00 WIB

Iklan
image-banner

Beredar informasi di media sosial Facebook yang mengklaim terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dibebaskan karena wabah COVID-19.

Dalam unggahan tersebut, terlampir sejumlah foto dari sebuah tayangan televisi yang menampilkan daftar nama terpidana kasus korupsi yang berusia di atas 60 tahun.

Faktanya, narasi tersebut tidak benar. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada pembebasan napi koruptor dan PP 99/2012 tidak akan direvisi. Pemerintah memberlakukan kebijakan pembebasan napi hanya untuk narapidana umum.
 

VIDEO: Facebook, ANTARA, Twitter
Sumber Narasi: Situs Kominfo
EDITOR: Aditya Sista