Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Videografer

Tempo.co

Jumat, 12 April 2024 18:00 WIB

Iklan
image-banner

Terpidana kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Terbaru, eks Ketua DPR RI itu mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah alias remisi Lebaran 2024. Berdasarkan catatan Tempo, Setnov, sebutan lain Setya Novanto, sudah dihadiahi remisi tiga kali.

Lantas berapa jumlah keseluruhan remisi yang diterima Setya Novanto?

Pada Lebaran 2024 ini, Setya Novanto mendapatkan remisi bersama 240 narapidana korupsi lainnya di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dipotong masa tahanan hingga satu bulan. Tahun lalu, pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Setnov juga mendapat remisi dengan jumlah serupa.

Selain remisi khusus, Setya Novanto juga mendapat diskon alias pengurangan masa tahanan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023 lalu. Setnov mendapatkan remisi bersama terpidana korupsi lainnya, mantan Menpora Imam Nahrawi. Keduanya mendapat diskon 3 bulan.

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra