Remisi HUT Kemerdekaan RI, Disambut Sujud Syukur Napi Bebas

Videografer

Editor

Sabtu, 19 Agustus 2017 19:31 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Tangerang: Pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72 menjadi momen yang ditunggu oleh para narapidana. Sebanyak 600 orang dari 1.493 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Dewasa Tangerang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman mulai dari satu bulan hingga tujuh bulan. Tiga narapidana yang mendapatkan remisi bebas langsung bersujud syukur setelah mendapatkan surat pembebasan langsung. Ketiganya merupakan narapidana kasus pidana umum yang telah menjalani lebih dari setengah masa tahanan. Seperti Andi, dirinya sudah menjalani hukuman sembilan tahun lima bulan dari divonis empat belas tahun penjara. Usai memberikan remisi langsung bebas kepada tiga narapidana tersebut, petugas juga memberikan sejumlah uang untuk bekal perjalanan pulang ke rumah mereka masing masing. Jurnalis Video : Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator : Dwi Oktaviane